Aniaya Kucing dengan Sapu, Sopir Angkut Dilaporkan ke Polisi

Hewan juga memiliki hak untuk hidup maka dari itu mereka perlu dilindungi keberadaannya.

oleh Liputan Enam diperbarui 18 Feb 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi kucing
Ilustrasi kucing sebagai hewan peliharaan. (dok. pexels.com/Asnida Riani)

Liputan6.com, Bekasi - Aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders Indonesia melaporkan kasus pemukulan terhadap kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkutan kota (angkot) di Jalan Bojong Megah 11, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamata Rawalumbu, dan hari ini akan kami laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona melalui sambungan telepon, Senin, 17 Februari 2020, dilansir dari Antara.

Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkut terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.

Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaus biru dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisal RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga. 

Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya. Kucing malang itu pun sempat meronta-ronta karena kesakitan dan akhirnya tidak bergerak (mati).

Menurut dia, kekejaman terhadap kucing ini tidak bisa dimaafkan dan pelakunya pun harus diberikan sanksi dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang menyakiti binatang.

"Informasinya, saat ini RH melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya," kata dia.

Sementara itu, aktivitas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan setiap hewan mempunyai hak hidup dan sejahtera, sehingga keberadaannya harus dijaga apalagi satwa terancam punah yang harus dilindungi keberadaannya.

Pihaknya juga merasa geram dengan para pelaku penyiksa binatang seperti yang dilakukan di Bekasi dan berharap pelakunya bisa tertangkap untuk diberikan hukuman yang setimpal. 

(Nadiyah Fitriyah / PNJ)

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya