Suara Aktivis Perempuan untuk Cegah Peningkatan Kasus Inses di Sumsel

Banyaknya kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan anggota keluarga di Sumsel, membuat WCC mendorong pengesahan RUU PKS agar cepat dilaksanakan.

oleh Nefri Inge diperbarui 29 Feb 2020, 00:00 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2020, 00:00 WIB
Cegah Kasus Incest di Sumsel Meningkat, WCC Desak Pengesahan RUU PKS
WCC menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan AR, warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel terhadap anak kandungnya sendiri (Dok. Humas Polsek Sekayu / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat perhatian dari Women's Crisis Centre (WCC) Palembang.

Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini merasa sangat miris masih ada kasus pencabulan yang dilakukan di lingkaran keluarga sendiri. Bahkan, kasus inses seperti ini sering terjadi di Sumsel.

Untuk itu, dia terus mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar segera disahkan. Karena selama ini, tidak ada efek jera kepada pelaku, sehingga kasus inses terus terjadi.

"RUU PKS akan melindungi upaya pemenuhan traumatis dan perlindungan korban, mengedukasi keluarga korban kekerasan seksual, serta ancaman pidana bagi pelaku. Ini menjadi payung hukum bagi korban kekerasan seksual, terutama kasus inses sudah banyak terjadi," katanya, Kamis (27/2/2020).

Dia mengakui, masih banyak korban dan keluarga korban enggan untuk melaporkan. Ada banyak faktor kasus inses ini tidak dilaporkan, terutama kebungkaman keluarga korban.

"Seperti faktor ekonomi, jika pelakunya adalah ayah kandung, pelaku juga sebagai pencari nafkah. Jika pelaku ditangkap, akan berdampak pada perekonomian keluarga," ucapnya.

Namun, faktor ekonomi tidak selalu menjadi alasan pemerkosaan anggota keluarga itu terjadi. WCC Palembang juga pernah menangani kasu inses, yang dilakoni ayah kandung yang merupakan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sumsel.

Faktor lainnya yaitu tidak ingin merasa malu dan dikucilkan oleh warga tempat tinggalnya. Karena, perbuatan asusila tersebut dianggap aib yang luar biasa. Daripada terusir dari kampung halamannya, baik korban maupun keluarga korban memilih tidak membongkar kasus inses ini.

Bahkan, dari kasus yang WCC Palembang tangani, keluarga korban sering menghakimi korban yang menjadi penyulut aksi biadap pelaku.

Tekanan dari internal keluarga ini juga, membuat korban tidak berdaya untuk mengungkap kasus inses tersebut. Ada juga korban yang dituduh anggota keluarganya mengarang cerita pencabulan tersebut dan ketidakpercayaan yang membuat korban tidak berdaya.

"Jika kita persentasekan, dari 10 kasus yang dilaporkan, mungkin ada 100 kasus yang tidak dilaporkan ke WCC maupun aparat hukum. Kebanyakan memang kejadian ini terjadi di daerah pelosok, namun ada juga beberapa yang terjadi di kota besar," katanya.

Untuk mencegah kasus inses ini terjadi lagi terutama di Sumsel, dia mengimbau kepada orangtua untuk memberikan edukasi seksual sejak dini. Meskipun masih banyak warga berpikiran, hal tersebut masih tabu dikenalkan ke anak-anak sejak dini.

Kasus Korban Asusila

Cegah Kasus Incest di Sumsel Meningkat, WCC Desak Pengesahan RUU PKS
Direktur Eksekutif WCC Sumsel Yeni Roslaini (Dok. Facebook Yeni Roslaini / Nefri Inge)

Lalu, kepedulian di lingkungan warga juga harus ditingkatkan. Bisa dengan melihat perubahan kebiasaan anak-anak. Seperti pada awalnya anak tersebut ceria dan sering berkumpul bersama teman sebayanya. Namun, tiba-tiba berubah menjadi pemurung, jarang ke luar rumah dan perubahan bentuk tubuh.

"Kepedulian itu yang semakin terkikis di lingkungan kita sekarang, padahal itu menjadi salah satu langkah untuk membongkar kasus inses," katanya.

Dalam salah satu kasus yang ditangani WCC Sumsel, korban pemerkosaan pernah berusaha untuk menutupi kehamilannya, dengan menggunakan korset atau stagen. Untuk membuat perutnya tidak terlihat membesar.

Namun akhirnya, jabang bayinya meninggal dunia di dalam kandungan karena ketatnya penggunaan stagen tersebut.

Peran serta petugas medis juga bisa menguak kasus inses ini. Ketika korban sedang memeriksakan kandungannya, petugas medis bisa menanyakan siapa ayahnya dan kondisi keluarganya.

"Ada beberapa kasus terungkap, setelah salah satu petugas medis mencari tahu siapa ayah dari pasiennya. Mereka akhirnya tahu, jika pasiennya adalah korban inses," katanya.

 

Dorong Berani Lapor

Cegah Kasus Incest di Sumsel Meningkat, WCC Desak Pengesahan RUU PKS
Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru bekerjasama dengan WCC untuk mendorong korban kekerasan seksual berani melapor (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Kasus inses ini juga akan berdampak pada anak hasil hubungan sedarah ini. Dari sisi medis, kebanyakan anak hasil inses akan mengalami cacat fisik dan mental. Jika pun terlahir sempurna, mereka akan menjadi korban bullying, jika publik tahu anak tersebut hasil dari hubungan sedarah.

WCC Sumsel bekerjasama dengan TP PKK Sumsel, untuk mendorong para warga berani melaporkan kasus kekerasan seksual di sekitarnya.

Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru mengatakan, kekerasan seksual dapat dihindari, dengan memberikan pola didik yang tepat, serta keberanian untuk menjaga diri dari hal yang memicu kekerasan seksual.

Menurutnya, perempuan dapat menghindari menjadi korban kekerasan seksual, jika memiliki pengetahuan yang luas.

"Jangan malu melapor. Karena kita susah menindaklanjutinya jika tidak ada laporan. Karena selama ini banyak yang melaporkan kasus kekerasan seksual, justru dari saudara atau tetangga korban," ucapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya