Aksi Sembunyi PSK Uzur Bikin Geli Polisi Serang

Selain menangkap PSK, sekitar 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek ikut disita.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 01 Mar 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2020, 12:00 WIB
Empat PSK ditangkap petugas dalam operasi cipta kondisi di Serang, Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Empat PSK ditangkap petugas dalam operasi cipta kondisi di Serang, Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Empat Pekerja Seks Komersil (PSK) ditangkap saat bersembunyi di dapur sebuah rumah makan sederhana, di daerah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, justru bikin geli petugas. Mereka kelihatan takut terjaring operasi sehingga nekat bersembunyi di dapur.

Jangan dibayangkan wanita penjaja nikmat itu bertubuh semampai dan berkulit mulus. Sebaliknya, tubuh mereka sudah melar dengan make up ala kadarnya. Bahkan ada satu PSK di antaranya sudah berusia 52 tahun. Satu lagi diperkirakan berusia 40 tahunan.

Dua wanita lainnya masih tampak muda, usianya diperkirakan antara 20 tahun sampai 30 tahunan. Petugas kepolisian meminta identitas mereka, namun para PSK ini mengaku KTP nya tertinggal di rumah.

Empat PSK beserta seorang mucikarinya diperiksa oleh petugas kepolisian di Mapolsek Cikande.

"Ada empat PSK beserta muncikarinya yang kita tangkap. Kita periksa terlebih dahulu, apakah ada unsur pidananya, jika tidak ada akan kita lakukan pembinaan," kata Kapolsek Cikande, Kompol Rizky Salatun, ditemui di Mapolsek Cikande, usai melakukan razia, Jumat (28/02/2020).

Selain menangkap PSK, sekitar 100 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek ikut disita. Begitu pun dengan miras lokal, seperti tuak. Ada tiga jirigen besar dan tiga ember besar, ikut juga disita oleh petugas kepolisian.

Miras jenis tuak diperjualbelikan menumpang di dalam bengkel sepeda motor dan truck dipinggir jalan. Mereka membuka dagangan sejak siang hari setiap harinya. Sedangkan miras berbagai merk di dagangkan bersama dengan toko kelontong.

"Ada sekitar 100 botol kemudian minuman lokal ada sekitar enam dirigen," dia menerangkan.

Operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan oleh Polsek Cikande juga dilakukan untuk antisipasi kerawanan jelang Pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung di Kabupaten Serang. Jika peredaran miras dan tuak ditekan, maka bisa meminimalisir tindak kriminalitas.

"Mencegah kerawanan Pilkada yang akan datang dan mengurangi tindak pidana di wilayah Cikande, kemudian masalah penyakit masyarakat," dia menjelaskan.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya