Liputan6.com, Banyumas - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, KH Chariri Shofa merekomendasikan Pondok Pesantren di Kabupaten Banyumas agar mengisolasi diri alias lockdown. Hal itu untuk meminimalkan interaksi dan mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 di lingkungan Ponpes.
Khairi menuturkan, jika diliburkan dan para santri diminta pulang justru berpotensi tertular dan menularkan virus Corona. Menurutnya, ketika anak-anak tidak ada kegiatan di rumah bakal memilih pergi ke luar, bertemu teman-temannya, atau pergi ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
Advertisement
Baca Juga
“Daripada libur lebih baik Pondok Pesantren diisolasi, santri dilarang keluar, tetap berada di lingkungan Ponpes, dan orang lain yang berkunjung diawasi dengan ketat,” ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 15 Maret 2020.
Di Pondok Pesantren “Darussalam” Dukuhwaluh Purwokerto, Kyai Chariri yang menjadi pengasuh menginstruksikan segenap warga ponpes melakukan bersih-bersih lingkungan. Semua sarana prasarana dikeluarkan, dicuci, dan dijemur.
Beruntung Ponpes Darusallam telah memiliki tenaga kesehatan, satu dokter dengan dua co-ass. Sehingga bisa melakukan pemeriksaan dan penanganan pertama bila santri sakit atau menderita gejala virus Corona atau Covid-19.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Bukan Libur, Tapi Belajar Mandiri
Untuk Pondok Pesantren lain yang tidak memiliki dokter, Dia menyarankan agar terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, setiap Pondok Pesantren diminta menyiapkan sarana prasarana kesehatan untuk melindungi para santri dari virus.
“Wajib bagi ponpes menyediakan fasilitas untuk cuci tangan, hand sanitizer, dan masker. Jika ada gejala sakit yang seperti gejala Corona harus segera menghubungi faskes terdekat,” katanya.
Chriri menuturkan, pada Minggu, 15 Maret 2020, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menggelar rapat penanganan dan penanggulangan Covid-19. Sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sekolah-sekolah dari SD – SMA di Banyumas diliburkan.
Tetapi, Chariri mewanti-wanti agar sekolah tidak menggunakan kata “libur” bagi anak didiknya. Kesan libur bagi para siswa, berarti bebas berkegiatan di rumah.
Dia meminta kata tersebut diganti “Belajar Mandiri”. Para guru tetap harus memberikan metari dan tugas bagi siswa di rumah untuk menghindari mereka pergi ke keramaian.
“Sekolah juga diharapkan menghubungi orang tua siswa agar memberikan kegiatan dan mengawasi anak-anaknya, untuk menekan anak agar tidak malah keluyuran,” katanya.
Advertisement