Strategi Pemprov Jabar Sejalan dengan Pusat dalam Melawan Corona Covid-19

Saya menjalankan pendekatan proaktif, tapi masih tetap sejalan dengan protokol pemerintah pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 17:31 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 17:31 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan memberlakukan prosedur tetap atau protap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. (Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, strategi penanggulangan Corona COVID-19 di Jabar sejalan dengan instruksi maupun arahan pemerintah pusat, seperti tes masif, penerapan physical distancing, dan pembentukan gugus tugas.

"Saya menjalankan pendekatan proaktif, tapi masih tetap sejalan dengan protokol pemerintah pusat," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (5/4/2020).

Maklumat Pemda Provinsi Jabar soal tidak mudik dan tidak piknik sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Tujuan dari maklumat tersebut supaya penyebaran Corona COVID-19 tidak meluas.

Kang Emil mengatakan, perbedaan penanggulangan COVID-19 Jabar dan pemerintah pusat hanya soal teknis, karena mempertimbangkan situasi di lapangan. Pada dasarnya, kata dia, penanggulangan COVID-19 di Jabar sejalan dengan pemerintah pusat.

"Jadi, jika terkadang kami punya perbedaan kecil tentang apa yang dilakukan, itu karena saya (atas nama Pemdaprov Jabar) tahu lebih baik tentang situasi di lapangan, dengan tetap mempertimbangkan (arahan, instruksi, maupun keputusan) pemerintah pusat," ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar pun akan berkoordinasi dan melaporkan semua upaya penanggulangan Corona COVID-19 kepada pemerintah pusat, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

<p><strong>**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan <a href="/donasi/177995/sembuhdaricorona" target="_blank" rel="nofollow">klik tautan ini</a>.</strong></p>

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya