Viral Video Pengasuh Anak di Palembang Disekap OTD Beredar di Medsos

Pengasuh anak di Kota Palembang Sumsel menjadi korban penculikan dan penyekapan, pelaku lalu meminta uang tebusan ke majikan korban.

oleh Nefri Inge diperbarui 16 Apr 2020, 04:30 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2020, 04:30 WIB
Penculikan Anak
Ilustrasi Foto Penculikan Anak (iStockphoto)

Liputan6.com, Palembang - Media sosial (medsos) kembali dihebohkan dengan viralnya video penculikan yang dialami RM (25), pengasuh anak di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Video yang diposting akun Instagram @palembang_bedesau ini, langsung menjadi viral. Dari video tersebut, tampak seorang wanita berbaju merah, sedang diacungkan pisau di lehernya dan kepalanya dibenturkan oleh orang tak dikenal ke dinding.

Penganiayaan yang direkam tersebut, menunjukkan wajah RM yang tampak ketakutan dengan rambut panjang acak-acakan.

Aku tidak takut mati, silahkan bunuh aku. Bunuh saja, tidak apa-apa,” ujar RM dalam video tersebut, Rabu (15/4/2020).

Selain itu, video yang beredar yaitu kondisi RM yang sedang digantung, diinjak-injak, mulut disumbat kain dan dianiaya oleh pelaku.

Tidak hanya video itu saja, screenshot percakapan antara istri M Hadi Nugraha (32) majikan RM dan pelaku penculikan RM pun, turut diposting di akun Instagram tersebut.

Dalam percakapannya, pelaku penculikan meminta uang tebusan, agar RM bisa lepas dari sanderaannya.

Pelaku juga mengancam akan membunuh RM, dengan cara menggantung tubuh RM. Ancaman ini akan dilakukan, jika majikan RM tidak mentransfer uang sesuai yang diinginkan pelaku.

Kalau mau teman kamu selamat, siapkan uang tebusan. Saya tidak bercanda. Kalau tidak mau, anak ini celaka. Bilang suami kamu, jangan sok pintar mau lacak saya. Kamu pikir saya tidak bisa lacak alamat kalian. Di hape anak ini semua tertera, jadi jangan main-main,” tulisnya.

Saya masih menunggu, transfer sekarang atau kalian akan menyesal. Ke rekening mandiri atas nama Arini, sebagai permulaan Rp700.000, langsung kirim bukti,” ungkap pelaku.

KGS M Hadi Nugraha (32) majikan RM membenarkan, jika korban bekerja di rumahnya di Palembang, lalu mengalami penculikan oleh orang yang tak dikenal.

 

Sempat Lapor Polisi

Penculikan Anak
Ilustrasi Foto Penculikan Anak (iStockphoto)

"Iya benar itu baby sister yang kerja di tempat kami. Tapi mohon maaf kami belum bisa cerita banyak karena menunggu arahan dari polisi,” katanya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrim Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, korban merupakan pengasuh anak, yang tinggal di Kecamatan Ilir Timur I Palembang Sumsel. Mereka juga sudah menerima laporan dugaan penculikan yang dialami korban.

Laporan penculikan tersebut dilakukan majikan korban di SPK Polda Sumsel, pada hari Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Majikan korban sudah melapor tentang dugaan penculikan yang dialami RM. Karena sebelum diculik, korban sempat ke Polsek Ilir Timur 1 Palembang, untuk membuat laporan tindakan penipuan pembelian ponsel di online,” ujarnya.

Dari pengakuan pelapor, korban awalnya berangkat ke Polsek IT 1 Palembang bersama Ahmad Deling, supir pelapor. Lalu, korban mengirim pesan di aplikasi WhatsApp, jika laporan tersebut harus bersama bukti, berupa rekening koran transaksi pembelian ponsel.

 

Minta Uang Tebusan

Viral Video Pengasuh Anak di Palembang Disekap OTD Beredar di Medsos
Salah satu foto yang dikirimkan pelaku penculikan RM ke majikannya di Palembang, yang diposting di Instagram (Dok. Instagram @palembang_bedesau / Nefri Inge)

Setelah dari Polsek IT 1 Palembang, korban menunggu supir pelapor yang akan menjemput. Namun tiba-tiba, majikan korban mendapatkan pesan jika RM sedang disandera oleh pengirim pesan tersebut.

Pelaku mengirim video, foto dan meminta uang tebusan toal Rp200 juta. Pesan tersebut tertuju ke nomor majikannya dengan meminta uang tebusan sebesar Rp Rp50 juta, ke pengurus penyaluran pengasuh anak sebesar Rp100juta dan pacar korban sebesar Rp50juta.

“Kita langsung turunkan tim anggota, karena kejadian ini menonjol. Kita membentuk dua tim ke lapangan utuk melakukan klarifikasi, lalu mencari keberadaan korban,” ucapnya.

Kanit Reskrim IT I IPTU Alkap menuturkan, sebelum terjadi dugaan penculikan tersebut, korban datang ke Polsek IT 1 untuk melapor penipuan online.

"Tapi saat itu laporan belum bisa diterima, karena saat diminta bukti pembayaran dia tidak bisa menunjukkannya,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya