Liputan6.com, Palembang - Kasus Pandemik Corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia, ternyata dimanfaatkan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk menakut-nakuti polisi. Hal inilah yang dilakukan AG (40), warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
AG yang tinggal di kawasan Kertapati Palembang ini, nekat mencuri sepeda motor di dekat cucian mobil pada hari Sabtu (11/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Tempat Kejadian Perkara (TKP) sendiri yaitu di Jalan Tanjung Rawo Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang Sumsel.
Awalnya AG keluar rumah di kawasan Terminal Karya Jaya menuju ke kawasan Jembatan Musi 2 Palembang dengan menumpang ke mobil truk.
Di tengah perjalanan, dia melihat satu unit sepeda motor yang terparkir di pekarangan rumah warga. Karena kunci sepeda motor tersebut masih terpasang, AG lalu nekat mengambil sepeda motor itu.
Namun karena ketahuan warga sekitar, AG akhirnya dihajar massa. Para warga juga melaporkan kejadian ini ke Polsek Ilir Barat 1 Palembang. Petugas kepolisian langsung datang ke TKP dan mengamankan AG dari amuk massa warga.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yenni Diarti mengatakan, saat ditangkap, pelaku mengaku baru saja pulang dari Kota Batam.
“Kota Batam merupakan daerah Pandemik Corona Covid-19, kita sempat waswas. Karena jika benar, statusnya bisa langsung masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP),” ucapnya, Minggu (12/4/2020).
Namun setelah diselidiki, AG sempat tinggal di Kota Batam sekitar tahun 1998. Dan selama ini, AG tinggal di Kota Palembang Sumsel.
Pelaku yang beraksi seorang diri, akhirnya ditahan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang. Barang bukti 1 unit sepeda motor pun juga sudah diamankan pihak kepolisian.
“Kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun," ungkapnya.
Merantau ke Batam
AG sendiri mengaku awalnya ingin keluar rumah karena ingin mencari kerjaan. Namun di tengah perjalanan, dia melihat ada sepeda motor yang bisa dicuri.
“Saya lihat kuncinya masih ada di sepeda motor, lalu saya dorong sepeda motornya. Akhirnya ketahuan warga sekitar dan saya dihajar massa,” katanya.
Ternyata dia pernah berurusan dengan pihak kepolisian sekitar tahun 1997. Saat itu, AG sempat ditahan di Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, karena kasus perkelahian.
“Setelah itu, saya baru merantau ke Kota Batam di tahun 1998,” ujarnya.
Advertisement