Tingkat Kriminal di Sumbar Turun Sejak Pandemi Corona Covid-19

Beberapa bulan terakhir sejak mewabahnya corona covid-19, jumlah kriminalitas konvensional di Sumatera Barat mengalami penurunan.

oleh Novia Harlina diperbarui 19 Mei 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2020, 22:00 WIB
Kabid Humas Polda sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat melakukan jumpa pers bersama wartawan di provinsi setempat.
Kabid Humas Polda sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat melakukan jumpa pers bersama wartawan di provinsi setempat.

Liputan6.com, Padang - Beberapa bulan terakhir sejak mewabahnya corona covid-19, jumlah kriminalitas konvensional di Sumatera Barat mengalami penurunan.

"Iya ada penurunan, salah satu faktornya karena pandemi dan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Liputan6.com, Selasa (19/5/2020).

Ia merinci pada Januari 2020 terjadi 1.158 kasus, Februari 1.135 kasus, Maret 984 kasus dan April 826 kasus. Dari total 4.103 kasus itu umumnya kasus pencurian.

Semua pihak saat ini, lanjutnya berkonsentrasi pada penanganan virus corona. Namun demikian pihaknya tetap memproses kasus-kasus yang ada.

"Dari 4.103 kasus, 2.872 sudah diselesaikan," ujar Satake.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Narapidana Asimilasi Kembali Ditangkap

Selain itu, pihaknya juga menyebut saat ini ada 12 orang narapidana asimilasi yang kembali ditangkap, 7 di antaranya di wilayah hukum Polresta Padang dan 5 lainnya di Sijunjung.

"Kasusnya rata-rata pencurian, juga ada penganiayaan," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib meminta agar narapidana yang mendapat asimilasi tetap diawasi agar tidak mengulang kembali tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat saat pandemi Covid-19.

Sudah ada napi program asimilasi yang ditangkap kembali, lanjutnya, tentu ini mesti menjadi perhatian pihak berwenang.

"Masyarakat saat ini sudah dicemaskan oleh virus corona, jangan sampai tindakan-tindakan kriminal juga menghantui masyarakat," ujarnya.

Diketahui jumlah napi di Sumbar yang ke luar dari penjara melalui program asimilasi sebanyak 776 orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya