Kapolda Jabar Akhirnya Mutasi Polisi yang Sewot ke Petugas PSBB

Polisi berinisial HI marah lantaran tak terima ditegur polisi petugas PSBB yang mengimbaunya untuk mengenakan masker.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 25 Mei 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2020, 21:00 WIB
Banner Topi Polisi
Banner Topi Polisi (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Bandung - Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menyatakan, polisi berpangkat brigadir kepala (Bripka) berinisial HI yang berdinas di Polrestabes Bandung, telah dimutasikan dari jabatannya.

Bripka HI diketahui sempat tak terima ditegur polisi yang sedang bertugas di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2020).

"Bapak Kapolda Jabar menaruh perhatian khusus terhadap perilaku oknum anggota Polrestabes Bandung tersebut dengan tidak memberikan toleransi, dengan berdasarkan Keputusan Kapolda Jabar Nomor: KEP/ 681/V/2020 tanggal 25 Mei 2020, yang bersangkutan dimutasikan dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga.

Atas kejadian yang dilakukan oleh Bripka HI, lanjut Erlangga, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

"Pak Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka HI, serta tidak mentolerir terhadap perbuatan tersebut dan Bripka HI dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan," ujar Erlangga.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Bripka HI dan saksi-saksi, disimpulkan bahwa pada Senin (25/5/2020) pukul 07.05, Bripka HI saat melewati Pospam Alun-alun Ciparay, mengendarai kendaraan roda empat diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung.

Bripka HI diketahui tidak menggunakan masker dan saat diberhentikan kemudian ditegur karena tidak memakai masker. Namun Bripka HI yang mengemudikan kendaraan Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI tidak terima dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.

Erlangga menyatakan bahwa terhadap Bripka HI langsung dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 12.30 WIB oleh Propam Polrestabes Bandung. "Terhadap yang bersangkutan, Bripka HI, langsung dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung," ujar Erlangga.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya