Menghidupkan Kembali Roda Perekonomian Pasar Tradisional Manado di Tengah Pandemi

Inovasi yang dilakukan agar roda ekonomi tetap berputar, disandingkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Mei 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 09:00 WIB
Rekayasa Pasar Pinasungkulan Manado, upaya tetap menjaga perputaran roda ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.
Rekayasa Pasar Pinasungkulan Manado, upaya tetap menjaga perputaran roda ekonomi rakyat di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Manado - Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut meninjau dimulainya penerapan rekayasa Pasar Pinsangkulan Karombasan, Kecamatan Wanea, Manado, Selasa (26/5/2020).

"Diberlakukan protokol kesehatan ketat dan disiplin bagi penjual dan pembeli guna mencegah penyebaran Covid-19," tegas Lumentut.

Bagi pedagang yang akan berjualan diberikan nomor urut, tanda pengenal pedagang, dan sudah wajib di rapid test terlebih dahulu.

"Pendekatan inovatif ini supaya roda ekonomi tetap berputar, termasuk roda ekonomi di pasar-pasar tradisional di tengah Covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan, inovasi tersebut disandingkan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sisi lain, tetap dibukanya pasar tradisional untuk memastikan pasokan bahan makanan terjamin.

"Dengan tujuan utama memenuhi ketersediaan bahan pokok, dan barang penting bagi masyarakat dengan harga stabil," ujarnya.

Kegiatan di pasar tradisional juga menjadi upaya untuk memastikan produksi bahan pangan dari petani dan peternak tetap terserap.

"Dinas Perindag dan PD Pasar Manado harus melakukan inovasi dalam operasional pasar rakyat di masa pandemi," tandas Lumentut.

Inovasi itu misalnya, mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran atau menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram.

"Hal ini seperti telah dilakukan pengelola pasar rakyat beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.

Diketahui beberapa langkah rekayasa Pasar Pinasungkulan Manado yang mulai dilakukan, Selasa (26/5/2020) adalah penjual untuk sementara jualan di jalan, hanggar ditata ulang jarak para penjual.

Selanjutnya, dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam hanggar, penjual dan pembeli bersama petugas pasar wajib tes suhu, badan dan pakai masker, penjual dan petugas pasar wajib rapid test.

"Yang non-reaktif akan diberikan tanda pengenal dan diizinkan berjualan di pasar, bagi yang reaktif wajib diisolasi di rumah singgah sampai selesai pemeriksaan swab untuk mendeteksi Covid-19," ungkap Lumentut.

Dalam pemantauan ke Pasar Pinasungkulan itu, Lumentut didampingi Kapolresta Manado AKBP Elvianus Laoly dan jajaran Forkopimda Manado.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya