Perguruan Tinggi di Sumsel Sepakat Ringankan Biaya Kuliah Mahasiswa

Pengelola perguruan tinggi di Sumsel sepakat untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa, di tengah pandemi Corona Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 05 Jun 2020, 12:30 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 12:30 WIB
Perguruan Tinggi di Sumsel Sepakat Ringankan Biaya Kuliah Mahasiswa
Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Surat Permohonan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), di ruang rapat Gubernur Sumsel, Kamis (4/6/2020) (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Ajakan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) kepada pengelola kampus di Sumsel untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa, akhirnya disambut oleh perguruan tinggi di Sumsel.

Permintaan keringanan biaya kuliah ini, dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang turut mempengaruhi tingkat perekonomian warga Sumsel.

Wakil Rektor 1 Universitas Sriwijaya (Unsri) Zainuddin Nawawi sepakat untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tersebut. Namun, keringanan biaya kuliah itu harus berdasarkan data yang akurat.

"Kami sepakat mendukung namun harus dengan data yang memang baik agar tepat sasaran," ujarnya usai Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Surat Permohonan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), di ruang rapat Gubernur Sumsel, Kamis (4/6/2020).

L2Dikti Sumsel Slamet Widodo menuturkan, ada sekitar 87.419 orang mahasiswa aktif di Sumsel. Untuk itulah, harus ada kriteria agar bantuan yang rencananya akan diberikan dapat sesuai sasaran.

Setiap perguruan tinggi ada beragam jumlah mahasiswanya. Dari 2.000 orang sampai 8.000 orang. Namun ada juga yang dibawah 100 orang.

“Karena itu, data betul-betul harus akurat sehingga bantuan itu diberikan kepada yang memang berhak menerimanya. Termasuk juga mengatur kategorinya seperti apa," ujarnya.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengungkapkan, Pemprov Sumsel menginginkan pendidikan mahasiswa yang saat ini, berlangsung tetap berjalan meskipun di tengah wabah ini.

“Ini sebagai rasa prihatin pemerintah. Karena itu, Pemprov Sumsel mengajak lembaga pendidikan bisa berpartisipasi, dengan meringankan biaya pendidikan mahasiswa tersebut di tengah wabah ini," ujarnya.

Terlebih saat pandemi ini, lanjut Wagup Sumsel, banyak masyarakat khususnya orang tua atau wali mahasiswa yang terpaksa harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan oleh perusahaan, sehingga menurunkan perekonomian.

"Mereka juga terdampak Covid-19 ini. Penghasilan orang tua atau wali mereka menurun akibat pandemi ini," tuturnya.

Menurutnya, Pemprov Sumsel tidak menutup mata atas kesulitan yang dialami mahasiswa saat ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya