Liputan6.com, Palangka Raya - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menggrebek lokasi judi dadu gurak di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, Kamis (11/6/2020), dini hari. Sebanyak 13 orang diangkut Polisi.
"Kita mengamankan 13 orang pelaku lengkap dengan barang buktinya,” kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar.
Penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi itu benar.
Advertisement
Baca Juga
Polisi pun mendatangi lokasi sekitar pukul 01.00 dinihari waktu setempat. menyadari ada petugas datang, para pelaku sempat berlari berhamburan.
Sial bagi 13 orang yang diduga sebagai bandar dan pemain, mereka tak berhasil lolos dari kepungan aparat.
Selain terduga pelaku, polisi juga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua. Sementara alat penunjang kegiatan perjudian seperti kursi, lapak dan lain-lain, dibakar di lokasi.
Untuk mata dadu dan uang disita untuk dijadikan alat bukti.
“Untuk pastinya peran dari para pelaku akan kita ambil keterangan di kantor mengenai status masing-masing. Berdasarkan pemeriksaan awal diantaranya ada pemain, pengguncang dan bandar,” terang Timbul RK Siregar.