Pembagian BLT di Mandailing Natal Memicu Kerusuhan, 6 Polisi Luka-Luka

Enam personel Polres Madina mengalami luka-luka akibat kerusuhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2020, 02:05 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 01:47 WIB
thumbnail ricuh blt
thumbnail ricuh blt

Liputan6.com, Medan - Enam personel Polres Madina mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

"Ada enam anggota Polri yang terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa itu. Keenamnya saat ini sudah ditangani oleh pihak medis," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/6/2020) dini hari.

Tatan menyebutkan, ke-6 personel polisi tersebut masing-masing AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, kemudian Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.

Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri, dilansir Antara.

"Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala," ujar dia menerangkan soal korban kerusuhan.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/6/2020).

Kerusuhan ini disebabkan adanya masyarakat yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang berasal dari dana desa.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Blokir Jalan dan Bakar Mobil

kebakaran
Pabrik cat di Tangerang terbakar hebat. Puluhan mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Tatan mengatakan, akibat permasalahan BLT tersebut, sekitar 300-an orang warga melakukan unjuk rasa dari sore hingga malam ini.

Dalam orasinya, massa juga menjelaskan bahwasanya Kepala Desa Mompang Julu dinilai tidak transparan dalam pengolahan Dana Desa serta diduga melakukan praktik KKN terhadap kebijakan yang telah dilakukan.

"Sehingga massa pun berdemo, sekaligus meminta klarifikasi," ujarnya pula.

Dalam tuntutannya, lanjut Tatan, massa juga meminta Bupati Madina agar mencabut SK Kepala Desa Mompang Julu, selain meminta penegak hukum agar memeriksa dan menangkap kepala desa mereka itu.

Dalam aksi yang dilakukan, massa juga melakukan pemblokiran jalan.

"Negosiasi sebetulnya sudah dilakukan, namun tidak menemukan titik temu. Tuntutan massa selambat-lambatnya akan diproses selama 5 hari," katanya pula.

Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh massa pun semakin tidak terkendali. Massa juga melakukan penyerangan terhadap personel TNI - Polri yang berjaga-jaga dengan melemparkan kayu dan batu yang ada di bahu jalan.

Selanjutnya, massa juga melakukan pembakaran terhadap satu unit sepeda motor, satu unit mobil Suzuki Baleno dan satu unit mobil dinas Wakapolres Madina.

Akibat kejadian ini, sebanyak enam anggota Polres Madina mengalami luka-luka akibat lemparan batu, dan saat ini mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.

"Langkah-langkah persuasif dan komunikasi telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Bahkan, massa juga ada yang melibatkan anak-anak untuk melakukan aksi tersebut," katanya lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya