Liputan6.com, Sikka - Moke merupakan minuman tradisional khas Maumere, Flores, NTT yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu. Moke merupakan sumber budaya, persaudaraan dan pergaulan orang Maumere.
Moke diperoleh dari hasil fermentasi dan destilasi nira. Produksi moke dengan merek dagang Legend of Maumere merupakan produksi moke Maumere yang dihasilkan dari proses pemurnian moke yang dilakukan secara lebih modern untuk meningkatkan standar keamanan dan keselamatan ketika dikonsumsi.
Advertisement
Baca Juga
Potensi moke atau arak di Watu Gong, kabupaten Sikka, minuman tradisional beralkohol kategori arak ini, dilirik Industri Kecil dan Manengah (IKM) Lontar Flores.
Ketua IKM Lontar Flores Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur, Stevanus mengatakan, IKM membuat inovasi baru dalam bentuk dua produk. Produk pertama, moke dengan aroma wine yang diramu dari berbagai macam rempah-rempah yang menghasilkan aroma wine dengan kadar alkohol 10-15 persen.
Tak berhenti di situ, moke beraroma wine, mereka mencoba dengan cara destilasi bertingkat mulai dari cara destilasi kuwu (tempat penyulingan pertama) dan destilasi kedua dan ketiga.
"Pemasaarannya hanya di wilayah kabupaten Sikka. Belum bisa dijadikan sebagai oleh-oleh khas Maumere," ungkap Stevanus, kepada Liputan6.com, Jumat (10/7/2020).
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Wine Sikka Bisa Jadi Oleh-Oleh Khas Maumere
Menurut dia, inovasi itu dibuat karena kabupaten Sikka menjadi daerah wisata dan menjadi gerbang masuk keluarnya wisatawan. Sayangnya, moke belum bisa dijadikan minuman selamat datang untuk para tamu.
Produksi moke dari IKM Lontar Flores dengan berbagai varian rasa ini, pernah dipromosikan ke berbagi instansi pemerintahan, kedai, dan tempat-tempat pameran. Namun, pihaknya kesulitan untuk tembus ke pasar nasional.
"Melalui tiga kali destilasi dapat mengurangi kandungan-kandungan metanol berbahaya yang ada dalam alkohol moke. Karena dalam tubuh kita membutukan etanol bukan metanol. Dengan cara destilasi kita dapat membuang kandungan metanol," sebutnya.
Saat ini, IKM Lontar Flores masih terkendala izin di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena produksi UKM belum memiliki fasilitas pabrik. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium di BPOM Provinsi NTT dan Ende.
"Kalau ingin mendapatkan izin BPOM maka kita harus memiliki fasilitas seperti luas tempat, bangunan, alur produksi lalu harus ada izin produknya dan harus melalui uji produk dan sekarang kita belum bisa sampai ke situ," jelasnya.
Saat ini, hasil olahan IKM Lontar Flores dipasarkan dengan cara menitipkan di kedai kopi atau atau tempat tongkrongan. Melalui kemasan seperti ini, kata dia, minuman moke bisa dijadikan oleh-oleh.
"Bisa dibawa ke mana-mana seperti saat naik pesawat maksimal dua botol," ungkapnya.
Advertisement