Liputan6.com, Kutai Kartanegara - Untuk memudahkan keperluan sekolah dan kuliah, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur memilih menggratiskan biaya rapid test bagi pelajar dan mahasiswa. Selain itu, pembebasan tarif rapid test juga berlaku untuk santri.
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menjelaskan, banyak pelajar, mahasiswa hingga santri yang menuntut ilmu di luar daerah. Kebutuhan rapid test menjadi tinggi karena syarat untuk menuntut ilmu di luar Kutai Kartanegara adalah hasil rapid test non reaktif.
"Syarat bepergian keluar daerah membutuhkan hasil rapid test. Selain itu juga saat melakukan perjalanan, baik udara maupun laut, hasil rapid test menjadi dokumen wajib," kata Sunggono, Senin (13/7/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sunggono menambahkan, tidak etis jika pemerintah memungut biaya untuk mahasiswa dan pelajar yang hendak bepergian menuntut ilmu. Apalagi tujuan mereka bukan karena urusan ekonomi.
"Karena para santri, pelajar dan mahasiswa ini adalah aset kita. Jangan sampai anak-anak kita terkendala atau tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kesulitan mendapatkan rapid test," tambahnya.
Sunggono berharap agar para santri, pelajar, mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga tidak menjadi alasan tidak kembali belajar karena tidak ada biaya pemenuhan syarat bepergian.
"Target kita bisa melakukan1.000 rapid test bagi santri, pelajar dan mahasiswa," imbuhnya.
Sebagai tahap awal, layanan rapid test gratis ini dilaksanakan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara. Karena secara geografis Kabupaten Kutai kartanegara sangat luas, rapid test juga akan dilaksanakan di Puskesmas di setiap kecamatan.
"Selama sepekan ini kita laksanakan di kantor Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara. Setelah itu, pelayanan bisa dilakukan di Puskesmas terdekat," tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara dr Martina Yulianti mengatakan, untuk mengikuti rapid test bisa dilakukan secara individual atau secara kolektif dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Tentu saja pelajar, mahasiswa dan santri wajib menyerahkan dokumen yang menjelaskan institusi pendidikannya.
"Tentu harus ada kartu pelajar, kartu mahasiswa, atau kartu santri, bukti pendaftaran, atau bukti jika aktivitas belajar mengajar sudah dimulai," kata Martina.