Liputan6.com, Karo - Warga di sekitar Sungai Gerguh Lau Biang, Desa Singa, Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) digemparkan dengan penemuan mayat tanpa identitas mengambang di aliran sungai.
Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang mengatakan, mayat pertama kali ditemukan warga yang sedang memancing pada Senin, 13 Juli 2020. Mayat diduga korban pembunuhan, karena lehernya diikat dan kakinya dirantai.
Advertisement
Baca Juga
"Temuan itu dilaporkan ke perangkat Desa Singa dan diteruskan ke kita (polisi)," kata Ramli, Rabu (15/7/2020).
Mendapat informasi tersebut, personelnya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapat informasi. Pihaknya sempat kesulitan mengevakuasi mayat karena medan yang terjal dan curam.
"Mayat dievakuasi dengan bantuan personel Opsnal Polres Tanah Karo dan masyarakat sekitar," terangnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ciri-ciri Mayat
Setelah mayat berhasil dievakuasi, selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe untuk dilakukan pemeriksaan mayat.
Diterangkan Kapolsek, tidak ditemukan dokumen identitas pada mayat berjenis kelamin pria dengan ciri-ciri berperawakan gemuk, dan tingginya sekitar 170 Cm.
"Di tubuhnya ada tato, lengan kiri ada tulisan 'Sepanjang Masa' dan dada kiri tulisan 'Doa Ibu'," terangnya.
Advertisement
Autopsi
Ramli menyebut, hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Kabanjahe, ditemukan tanda lebam dan kaku pada mayat. Pada kedua kaki terikat dengan rantai besi tergembok.
"Lehernya terikat kuat tali rafia, dan di badannya ditemukan kain sarung," sebutnya.
Karena diduga sebagai korban pembunuhan, mayat tanpa identitas tersebut diautopsi. Polisi juga masih bekerja mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Rencananya mayat kita bawa ke Medan untuk diautopsi. Nanti kita kabarkan perkembangan selanjutnya," Ramli menandaskan.