Potong Dana hingga Ubah Isi Dus, Begini Modus Korupsi Bansos Covid-19 di Jabar

Mirisnya sebagian besar praktik korupsi dilakukan aparatur kewilayahan yang seharusnya melindungi warga terdampak Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2020, 09:31 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 09:31 WIB
korupsi-ilustrasi-131003d.jpg
Ilustrasi Korupsi Dana Bansos Covid-19

 

Liputan6.com, Bandung - Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat membongkar praktik korupsi dana bansos Covid-19 di wilayah tersebut. Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang bahkan mengatakan, para terduga pelaku kebanyakan berasal dari aparatur kewilayahan.

Aparatur kewilayahan yang dimaksud, antara lain mulai dari camat, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT. Bahkan, kata dia, dari 13 kasus yang ditemukan ada satu kasus penyelewengan dana bansos yang berkaitan dengan kepala dinas sosial.

Modus yang terjadi dalam sejumlah kasus korupsi bansos Covid-19 itu pun beragam. Dia mengatakan, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.

Ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok. Bansos itu, kata dia, ada yang diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.

"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," katanya dikutip Antara, Kamis (30/7/2020).

Yaved mengatakan, kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.

Sejauh ini, menurutnya motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku ialah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyelewengkan dana maupun bantuan sosial berisi sembako.

Meski begitu, menurutnya seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga.

Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan bansos.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya