Stok Darah Sumut Menipis di Tengah Pandemi, PMI Diimbau Jemput Bola

Di tengah pandemi Virus Corona COVID-19, jumlah stok darah di Sumatera Utara (Sumut) semakin menipis. Penting dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan stok darah agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

oleh Reza Efendi diperbarui 21 Agu 2020, 12:45 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2020, 12:45 WIB
Donor darah
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, tergerak untuk mendatangkan mobil Palang Merah Indonesia (PMI) Medan ke Rumah Dinas di Jalan Teuku Daud Medan.

Liputan6.com, Medan Di tengah pandemi Virus Corona COVID-19, jumlah stok darah di Sumatera Utara (Sumut) semakin menipis. Penting dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan stok darah agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kondisi ini membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Musa Rajekshah, tergerak untuk mendatangkan mobil Palang Merah Indonesia (PMI) Medan ke Rumah Dinas di Jalan Teuku Daud Medan.

"Tujuannya mengumpulkan darah dari para tamu yang ingin donor," kata Ijeck, sapaan akrab Wagub Sumut, Jumat (21/8/2020).

Menurut Ijeck, upaya jemput bola ini perlu dilakukan PMI guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendonorkan darahnya. Langkah nyata yang bisa diupayakan untuk meningkatkan persediaan kantong darah adalah dengan melakukan sosialisasi dan menjemput bola.

"Datangi kantor-kantor dinas, kantor kepolisian atau kantor swasta. Karena satu kantor dinas pasti karyawanya lebih dari 50 orang, jadi bisa lebih cepat menambah jumlah stok darah," ucapnya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut:

Jangan Takut Donor Darah

FOTO: Pandemi COVID-19, PMI Intensifkan Donor Darah Keliling
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mengambil darah pendonor di mobil donor darah keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/7/2020). PMI mengintensifkan pengoperasian mobil donor darah keliling untuk memenuhi persediaan stok darah saat pandemi COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ijeck yang juga merupakan Ketua PMI Medan mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melakukan donor darah pada masa pandemi COVID-19. Semuanya akan baik-baik saja, karena petugas PMI yang akan mengambil darah tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Masalah takut tertular COVID-19, kawan-kawan PMI pasti sudah melakukan sterilisasi sebelum menjalankan tugasnya. Paling penting tetap menggunakan masker dan hand sanitizer," sebutnya.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, masyarakat tidak perlu takut mendonor darah saat masa pandemi COVID-19, sebab prosedurnya sudah aman dan COVID-19 tidak menular melalui darah.

"Banyak manfaat donor darah yang bisa didapatkan, baik oleh penerima maupun penyumbang darah," ujarnya.

Tutupi Kekurangan

FOTO: Pandemi COVID-19, PMI Intensifkan Donor Darah Keliling
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) memeriksa kondisi pendonor dekat mobil donor darah keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/7/2020). PMI mengintensifkan pengoperasian mobil donor darah keliling untuk memenuhi persediaan stok darah saat pandemi COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Teknik Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) UTD PMI Medan, Ira Fitrianti Putri Lubis menyampaikan, hingga Rabu, 19 Agustus 2020 stok darah siap pakai yang dimiliki PMI Kota Medan sekitar 200 kantong.

"Padahal sebelum COVID-19, stok darah bisa mencapai 4.000 hingga 5.400 kantong darah. Saat ini untuk didistribusikan ke BDRS pun kita kurang," sebutnya.

Untuk menutupi kekurangan itu, dilakukan sistem donor keluarga atau donor pengganti, karena setiap hari permintaan kantong darah bisa mencapai 200 kantong.

Syarat Donor Darah

FOTO: Pandemi COVID-19, PMI Intensifkan Donor Darah Keliling
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) mengambil darah pendonor di mobil donor darah keliling, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (17/7/2020). PMI mengintensifkan pengoperasian mobil donor darah keliling untuk memenuhi persediaan stok darah saat pandemi COVID-19. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Saat ini ada syarat tambahan untuk melakukan donor. Selain harus sehat jasmani dan rohani, berusia 17 sampai 65 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100 sampai 170 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5 sampai 17,0 g persen dan tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir.

Selama pandemi COVID-19, masyarakat dianjurkan untuk tidak melakukan donor darah apabila mengalami demam, tidak enak badan, atau gejala yang mengarah pada COVID-19, seperti batuk, pilek dan sulit bernafas.

"Serta memiliki riwayat kontak dekat dalam 14 hari terakhir dengan orang yang didiagnosis atau diduga terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19," Ira menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya