Liputan6.com, Batam - Aksi pemulangan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau kembali terulang. Pihak keluarga membawa pulang paksa jenazah tersebut dari RS Badan Pengusahaan Batam.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/8/2020) lalu. Jenazah pasien Covid-19 ang dibawa pulang oleh keluarga tersebut diketahui merupakan pasien nomor 433 Kota Batam.
Advertisement
Baca Juga
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 47 tahun dan beralamat di kawasan Perumahan Tiban Bukit Asri, Sekupang.
Dari kronologis pasien yang dirilis Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Batam diketahui pasien ini dibawa ke IGD RSBP Batam pada tanggal 19 Agustus 2020 dalam kondisi Death On Arival (DOA) atau meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menjelaskan jenazah tersebut pada awalnya dijemput paksa oleh pihak keluarga. Namun karena hasil swab jenazah tersebut hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka jenazah dibawa kembali ke RSBP Batam.
“Dibawa kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19,” ujar Didi, Jumat (21/8/2020), dikutip Batamnews.co.id.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Isolasi di RSKI Galang
Penjemputan jenazah dari rumah duka dilakukan oleh Tim Gugas dan dibantu oleh pihak kepolisian. Sehingga jenazah dapat kembali ke RSBP untuk dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.
“Pihak keluarga membawa jenazah karena tidak mau menunggu hasil swab, makanya keesokan hari setelah hasil swab keluar langsung jenazahnya dijemput,” kata dia.
Sebelumnya yang bersangkutan memiliki keluhan sakit demam, maka dari itu dilakukan pemeriksaan swab hidung/nasal yang hasilnya diterima dan diketahui positif, pada Kamis (20/8/2020).
Sementara itu Tim Gugas telah melakukan tracing, ada 24 orang yang telah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang untuk dilakukan pemeriksaan swab.
"Ada 24 orang yang kontak erat dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. Jadi hampir sama dengan kasus yang di Bengkong," katanya.
Tindakan terhadap 24 orang tersebut kata Didi merupakan langkah cepat, karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu juga untuk upaya shock therapy kepada masyarakat yang menyalahi aturan terkait Covid-19.
“Supaya ada efek jera juga, langsung saja dibawa ke RSKI Galang untuk diambil swab sambil menunggu hasilnya di sana,” ucap Didi.
Sehari sebelumnya juga sebanyak 15 orang warga Bengkong dibawa langsung ke RSKI Galang, karena ikut serta dalam peristiwa dalam pemulangan jenazah Covid-19 secara paksa dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).
Dapatkan berita menarik Batamnews.co.id lainnya, di sini:
Advertisement