Liputan6.com, Samarinda - Seorang anak berusia 7 tahun dilaporkan meninggal dunia usai rumahnya terbakar. Musibah itu terjadi saat kebakaran melanda sebuah rumah di di Jalan Lempake Tepian, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (4/9/2020) malam.
Menurut Kapolsek Sungai Pinang AKPÂ Rengga Puspo Saputro, saat terjadi kebakaran, satu keluarga di dalam rumah tersebut sedang tertidur pulas. Api yang tidak diketahui asalnya itu kemudian cepat membesar melahap bangunan yang terbuat dari kayu tersebut.
"Satu keluarga itu ada enam orang di dalam rumah, ibu dan lima anak. Si ibu dan empat anak lainnya alami luka bakar sedangkan satu anak lainnya tidak terselamatkan," kata Rengga di lokasi kebakaran.
Advertisement
Baca Juga
Diduga, sang anak terjebak dalam kebakaran hingga kemudian tak terselamatkan. Korban selamat langsung dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan korban meninggal dunia juga telah dievakuasi tim Inafis Satreskrim Polresta Samarinda.
Renggo menambahkan, dari lima korban yang alami luka bakar, satu diantaranya masih bayi. "Bayi itu berusia enam bulan," katanya.
Usai kebakaran, polisi langsung melakukan olah TKP. Belum diektahui pasi penyebab kebakaran.
"Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal akibat korsleting listrik," pungkas Renggo.