Cantik-cantik Jualan Kopi, ternyata?

wah. Sungguh cerdik yang dilakukan para pekerja seks komersial (psk) di Denpasar ini. Para penjaja seks itu berpura-pura sebagai Dakocan (dagang kopi cantik). namun, aksi mereka akhirnya tercium petugas Satpol PP Kota Denpasar dan mengamankan mereka yang meresahkan

oleh Dewi Divianta diperbarui 02 Nov 2020, 19:41 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2020, 01:30 WIB
Dakocan Bali
Dakocan Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Jika melintas di Jalan Bung Tomo, Denpasar ketika malam hari, kita akan melihat banyak pedagang kopi di sepanjang jalan tersebut. Namun, ada yang berbeda dengan para penjualnya. Penjual kopi pinggir jalan itu semua wanita dan berpakaian seronok. Usut punya usut ternyata, mereka adalah Pekerja seks Komersial (PSK) yang berkamuplase sebagai Dakocan (dagang kopi cantik). Pemandangan seperti itu setiap hari ada di wilayah tersebut. 

Namun, Aksi cerdik para dakocan itu diendus Satpol PP Kota Denpasar. Petugas kemudian melakukan razia dan berhasil mengamankan delapan wanita tanpa identitas dalam razia yang digelar pada Senin (26/10/2020) itu.

Kasat Pol PP kota Denpasar, Dewa Sayoga mengatakan beberapa lokasi di kawasan Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat memang kerap dijadikan kawasan prostitusi terselubung. “Dari laporan masyarakat, lokasi di Jalan ini (Bung Tomo) ini kerap dijadikan lokasi prostitusi,” ujar dia.

Menurutnya, Modus para PSK itu cukup cerdik, seperti berpura-pura menjajakan kopi, hingga ada juga PSK yang pura-pura mangkal di warung-warung kecil. Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP kota Denpasar

"Modus mereka sebagai Dakocan (dagang kopi canti). Tapi ada juga yang mangkal di warung-warung di seputaran Jalan Bung Tomo, Denpasar barat juga. Itu modus operasi mereka yang kami temukan," kata Sayoga.

Dari pengakuan para PSK. Sayoga melanjutkan, yang terjaring razia tersebut, mereka melayani pria hidung belang setiap harinya juga tak menentu dengan tarif sangat murah.

"Mereka yang mematok harga Rp200 ribu itu belum sempat menikmati hasil kerja kerasnya keburu terjaring razia,” ujar dia.

Sementara itu, para PSK yang terjaring berusia sekira 20 sampai 30 tahun itu minim identitas. “Dari pemeriksaan identitas sesuai KTP, usianya mulai 21 tahun hingga umur 32 tahun. Tapi kebanyakan dari mereka ini tidak punya KTP. Makanya ditertibkan," tuturnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya