Liputan6.com, Manado - Kejelasan terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) berujung tindakan kriminal. Seorang aparat desa nekat menganiaya kepala desa di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Kasus ini berakhir di kepolisian.
Baca Juga
Advertisement
Personel Polsek Beo mengamankan lelaki berinisial SA alias Adi (39), yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Desa Rae Selatan, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Minggu (8/11/2020). Adi yang merupakan perangkat desa ini diduga menganiaya Kepala Desa Rae Selatan Meddy Manongga.
Kapolsek Beo Polres Kepulauan Talaud, Ipda Johan Atang mengungkapkan, kejadian bermula saat Meddy sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba datang pelaku. Adi yang diduga sudah dalam keadaan mabuk, menanyakan tentang Surat Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rae Selatan Tahap 4. Dia mempertanyakan apakah dana itu sudah bisa dicairkan atau belum.
Meddy kemudian menanggapinya dengan menjawab, nanti bersama-sama ke Melonguane atau ibu kota Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mengeceknya. Mendengar itu, Adi langsung mendekat dan meremas leher korban dan langsung meninju bagian wajah korban. Hantaman dengan kepalan tangan kanan itu mengakibatkan luka robek di wajah Meddy.
Melihat kejadian tersebut, Lensona Manongga yang berada di rumah tersebut berusaha melerainya. Namun, perempuan itu justru mendapat pukulan telak dari Adi. Tinjunya mendarat di bagian kepala yang mengakibatkan Lensona jatuh pingsan.
Menerima laporan terkait kejadian itu, aparat kepolisian bergerak cepat dan menangkap pelaku. "Pelaku sudah ditahan di Polsek Beo, Talaud, guna proses hukum lebih lanjut," Ipda Johan Atang menandaskan.