Kota Pariaman Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

oleh Novia Harlina diperbarui 19 Nov 2020, 11:47 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 11:30 WIB
Posko Covid-19 di Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Posko Covid-19 di Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, mulai menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah, semenjak Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar menyatakan daerah tersebut masuk Zona Kuning, atau zona risiko rendah penyebaran Covid-19 per Minggu (15/11/2020).

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi, memastikan sistem pembelajaran tatap muka di sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kota Pariaman berpeluang menerapkan sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan, yakni pemeriksaan suhu, penggunaan masker, menjaga jarak dengan jumlah siswa setengah dari kapasitas ruangan," ujar Kanderi.

Dia mengatakan, pembelajaran tatap muka di sekolah akan berlangsung dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Namun, jika di lingkungan sekolah terdapat kasus positif Covid-19, maka sekolah akan ditutup dan kembali ke sistem online.

Pemkot Pariaman tidak memaksakan kebijakan tersebut pada siswa maupun sekolah, jika masih khawatir dengan penyebaran Covid-19.

Meski sudah diberlakukan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, belum semua sekolah memberlakukan sekolah tatap muka.

Seperti halnya SMP 2 Pariaman yang hanya menerapkan proses pembelajaran tatap muka di sekolah untuk siswa kelas 9 guna persiapan ujian nasional.

"Jika zona perkembangan Covid-19 di Pariaman berubah ke zona orange atau merah, kebijakan sekolah daring akan kembali diterapkan," pungkasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Indikator Penerapan Zona

Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar menentukan zona suatu wilayah berdasarkan 15 indikator kesehatan masyarakat. Indikator-indikator tersebut dipaparkan dalam situs Sumbarprov.go.id.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan 15 indikator penilaian terbagi atas 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan 2 pelayanan masyarakat.

"Suatu wilayah berubah menjadi dalam zona hijau, apalagi tidak ada penambahan kasus Covid-19. Semua pasien terinfeksi dinyatakan sembuh, serta tidak ada kasus meninggal dunia dalam 1 bulan terakhir," tulis Jasman.

Saat ini Sumbar memiliki 11 daerah zona orange (risiko sedang) dan 8 kabupaten/kota berada pada zona kuning (risiko rendah).

Dalam laman tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 memberi catatan untuk Kabupaten 50 Kota agar lebih intens melakukan tes PCR, tracking, tracing, serta melakukan berbagai tindakan kesehatan agar penanganan Covid-19 dapat lebih baik lagi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya