Hari Guru, Ridwan Kamil Luncurkan Program Rumah Subsidi bagi Tenaga Pendidik

Program ini bukan hanya untuk tenaga pendidik level SMA, tapi PAUD, SD, dan SMP.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Nov 2020, 05:30 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 05:30 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberi sambutan dalam penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan bank bjb perihal Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, di Sekolah Cakra Buana Kota Depok (25/11/2020). (Foto: Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan bernama Bakti Padamu Guru (Bataru). Program ini bukan hanya untuk level SMA, tapi PAUD, SD, dan SMP.

Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah. Dengan Bataru tenaga pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp900 ribu per bulan. Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan BJB untuk pembiayaannya.

Peluncuran Bataru dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada perayaan Hari Guru Nasional tingkat Jawa Barat dan HUT ke-75 PGRI di Sekolah Cakra Buana, Kota Depok, Rabu (25/11/2020). Peluncuran Bataru ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pengembang Indonesia dengan BJB tentang Program Rumah Subsidi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan.

Dalam Bataru tahap pertama total ada 10 ribu unit rumah yang akan dibangun tahun ini tersebar di 17 kabupaten/kota. Ini merupakan tahap pertama, dan jika selesai akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

"Mudah-mudahan hadiah dari Pemrov Jabar di Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke-75, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan dengan memiliki rumah milik pribadi dengan harga terjangkau," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.

Menurut Emil, para penyelenggara pendidikan dapat mengakses kredit rumah ke BJB dengan cicilan Rp900.000 per bulan. Syaratnya, pendapatan tenaga kependidikan tidak boleh lebih dari Rp8 juta per bulan dan belum punya rumah.

"Oleh karena itu, Pemda Provinsi Jabar mencoba meningkatkan kesejahteraan dengan tidak selalu meningkatkan pendapatan, tapi menurunkan pengeluaran, yang biasanya cicilan untuk kontrak rumah nanti akan kita geser kepada rumah milik sendiri dengan program Bataru ini," ujarnya.

Emil mengatakan dirinya akan coba memaksimalkan program Bataru ini pada tahun depan dengan mencari titik lokasi yang baru dan sasarannya diperluas.

"Jumlah total guru di Jabar itu berada di atas 200 ribuan, nah nanti kita akan cari lagi lokasi-lokasi yang dikerjasamakan dengan developer lokal dan juga Bank BJB yang akan memfasilitasi mimpi besar para guru (tenaga kependidikan)," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Dedi Supandi mengungkapkan, MoU Pemda Provinsi Jabar dengan BJB untuk program rumah bersubsidi merupakan kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan. Bataru adalah program untuk membantu tenaga pendidik untuk mendapatkan rumah dengan status hak milik.

Selama ini para guru dan tenaga pendidik lainnya kesulitan mendapatkan rumah sendiri dan hanya pindah dari satu rumah kontrakan ke kontrakan lain. Kondisi ini memprihatinkan mengingat jasa guru yang tak terhingga terhadap dunia pendidikan nasional.

Dedi memastikan, total Bataru ada 20 ribu unit dan pada tahap pertama akan dibangun tahun ini dengan target 10 ribu unit.

"Kita pastikan sudah ada izinnya. Sudah hadir 17 kabupaten/kota dengan target 10 ribu rumah pada tahun ini," Dedi mengatakan.

Setelah MoU, Dedi berharap akan dilanjutkan peletakan batu pertama disaksikan Kementerian Perumahan Rakyat, dan paling cepat Desember 2020 sudah ada akad kredit.

"Mudah-mudahan bisa cepat akad kredit karena antusiasmenya tinggi," kata dia.

Berikut 17 Daerah lokasi yang menjalankan program Bataru. Kota Banjar, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Pangandaran.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya