Ayo Perketat Prokes, Okupansi RS Rujukan Covid-19 di Kota Bandung Sudah 90 Persen

Angka okupansi atau tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Bandung sudah mencapai 90,37 persen dari 789 tempat tidur.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 26 Nov 2020, 10:34 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 10:34 WIB
Simulasi penanganan pasien terduga virus Corona
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggelar simulasi penanganan pasien terduga infeksi virus Corona atau Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Angka okupansi atau tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan di Kota Bandung sudah mencapai 90,37 persen dari 789 tempat tidur. Sementara, sisanya diperebutkan untuk pasien positif lain yang masuk dalam daftar antre.

"Kita dihadapkan pada tingkat (keterisian) tempat tidur yang sudah di angka 90,37 persen dari 789 tempat tidur. Sekarang terisi 713, sisanya 79 dan itu pun sudah waiting list," kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

Menurut Ema, kondisi ini sudah menjadi peringatan. Oleh karena itu ia meminta warga untuk kembali meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Warga harus selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Termasuk juga tidak berkerumun.

"Kita sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," ujarnya.

Selain itu, Ema mengungkapkan, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Untuk itu juga, aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandardisasi," cetus dia.

Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan atas kejadian ini. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

"Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," tegasnya.

Ema menambahkan, meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positive rate Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen.

"Masyarakat yang sudah masuk dalam kategori tidak disiplin. Kerumunan kembali terjadi," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya