Iseng Bawa Perkara, Pria di Tuban Bikin Heboh Bagi-Bagi Uang Rp100 Ribu di TPS

Sebuah video bagi-bagi uang Rp100 ribu beredar luas di media sosial di hari pencoblosan Pilkada Tuban, Rabu (9/12/2020).

oleh Ahmad Adirin diperbarui 09 Des 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 20:00 WIB
Pilkada Tuban
Sebuah video bagi-bagi uang Rp100 ribu viral di media sosial, pelaku mengaku hanya bercanda, namun pihak berwajib masih menahan tiga orang pelaku yang kini masih menjalani interogasi di Bawaslu Tuban. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Sebuah video bagi-bagi uang Rp100 ribu beredar luas di media sosial di hari pencoblosan Pilkada Tuban, Rabu (9/12/2020).

Dalam video berdurasi 17 detik itu tampak satu keluarga, yakni anak beserta ibunya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jatim.

Dalam video itu sang anak tengah duduk di kursi depan TPS sambil membagikan uang kertas pecahan Rp100 ribu dengan menyebut nomor dua. Namun begitu, aksinya itu dilakukan tanpa rencana dan untuk bercanda.

"Saya ibunya, asli ini guyonan (bercanda)," kata Yayuk diinterogasi di Mapolres Tuban.

Yayuk menceritakan proses pembuatan video itu diawali saat mereka datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum masuk ke bilik suara, sang anak Lo Ransa Dio dengan santai membagi-bagi uang kepada orang lain yang ada di samping ibundanya.

"Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya gak tahu kalau ini melanggar, karena sifatnya bercanda," ungkap Yayuk.

Setelah dibagikan, uang tersebut juga dikembalikan sebab sifat video ini untuk bercanda. Serta, sejauh ini siapa yang menyebarkan video belum tahu.

"Uangnya dikembalikan lagi, dan saat itu (depan TPS 5) tidak ada orang. Yang memviralkan video gak tahu," kata Yayuk bersama anaknya.

Setelah video itu ramai di medsos, akhirnya mereka diamankan Bawaslu Tuban untuk dibawa ke Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Tuban di mapolres setempat.

"Kita mendapat laporan beredar video membagikan uang, dan kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu," ungkap Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso.

Menurutnya, apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak masih di kaji oleh Bawaslu Tuban. Selanjutnya, rekomendasi dari Bawaslu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu.

"Rekomendasi Bawaslu apa, nanti akan di tindak lanjuti oleh teman-teman Gakkumdu," kata Kompol Budi Santoso.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Masih Diinterogasi

Budi Santoso juga mengatakan, informasi awal yang diterima pihak kepolisian, ternyata video tersebut hanya untuk guyonan. Namun demikian, pihak berwajib masih menahan tiga orang yang kini masih menjalani interogasi Bawaslu.

"Yang amankan tiga orang, ibu, anaknya, dan teman yang membuat video," kata Budi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban Sullamul Hadi mengaku sampai saat ini orang-orang yang ada di dalam video masih dimintai klarifikasi. Apakah perbuatan itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu atau tidak masih dikaji.

"Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi," terang Gus Hadi panggilan akrab Ketua Bawaslu Tuban.

Sebatas diketahui, di Tuban ini ada tiga pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada serentak 2020.

Paslon nomor urut 1 Khozanah Hidayati-H. Muhammad Anwar yang diusung PKB. Lalu paslon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi diusung Golkar, Demokrat, dan PKS.

Kemudian, paslon nomor 3 Setiajit-RM Armaya Mangkunegara yang diusung PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, dan PBB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya