Polisi Kawal Ketat Pemindahan Kotak Suara di Wilayah Sulut Kepulauan

Logistik Pilkada ini diberangkatkan melalui Kampung Kahakitang sekitar pukul 06.40 Wita menuju Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 14 Des 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 19:00 WIB
Polisi mengawal pergeseran surat suara Pilkada dari daerah Sulut kepulauan.
Polisi mengawal pergeseran surat suara Pilkada dari daerah Sulut kepulauan.

Liputan6.com, Manado - Pleno tingkat PPK telah selesai dilaksanakan di Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

Sebanyak 19 kotak suara bersama logistik Pilkada lainnya kini digeser ke KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan menggunakan perahu jenis pamo, Minggu (13/12/2020).

Logistik Pilkada ini diberangkatkan melalui Kampung Kahakitang sekitar pukul 06.40 Wita menuju Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut.

Proses ini diawasi oleh Ketua PPK Tatoareng Pdt Samuel Dompas bersama anggota dan Ketua Panwaslu Kecamatan Tatoareng Mitjel Mananggel. Pengamanan dan pengawalan ketat dilakukan sejumlah aparat Kepolisian yang dipimpin oleh Ipda Ricky Taliwuna.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aparat kepolisian terus melakukan pengamanan dan pengawalan ketat semua tahapan Pilkada, termasuk di daerah Kapulauan. Pengamanan dilakukan secara melekat selama 24 jam, yang dilakukan secara bergantian oleh aparat Kepolisian.

“Termasuk pengamanan di Kantor KPUD yang menjadi tempat penyimpanan kotak suara, hingga dilaksanakannya pleno nanti,” ujar Abast di Mapolda Sulut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya