Liputan6.com, Denpasar Gubernur Bali Wayan Koster memiliki alasan khusus jika hendak ke Bali wajib membawa hasil test swab atau pcr. Hal itu lantaran, masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Pelaku perjalanan memasuki Pulau Bali dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) hasil negatif uji Swab berbasis PCR dan akan diberlakjukan mulai 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. hal tersebut juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata ke Bali harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Koster di sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengaku keputusan tersebut cukup mengagetkan bagi banyak pihak dan terkesan mendadak. “Arahan pemerintah pusat, tes Swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat,red),” ucapnya.
"Pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan ‘rusak’ lagi,” katanya.
Menurutnya, berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.
“Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020," kata Koster.
Persiapan Pembukaan Kedatangan Wisatawan Internasional
Di sisi lain, Bali secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia. “Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” ujar Koster.
Gubernur Koster membeberkan bahwa dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi. Namun Bali sendiri masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang lebih dari 91 persen lebih. “Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu kita, provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. Bapak Presiden bahkan lebih tegas lagi statement-nya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Apa artinya? Kita di daerah harus ketat dan tegas untuk menjabarkan," ucapnya.
Sementara itu, ketegasan dalam aturan ini menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada nantinya. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya. “Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.
“Kalau kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali. Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia,” kata Koster memungkasi.
Advertisement