Liputan6.com, Palu - Seorang ibu yang akan melahirkan ditolak oleh tiga rumah sakit swasta di Kota Palu karena alasan tidak menyediakan rapid test.
Penolakan itu dialami Yuri (27 th) saat hendak melahirkan anak keduanya pada Jumat malam (18/12/2020). Sang suami, Mohammad Qadri menceritakan awalnya dia membawa istrinya yang sudah pecah ketuban dan merasakan kontraksi ke salah satu rumah sakit di kelurahan Lolu Selatan.
Sesampainya di IGD, pihak RS menolak menangani proses persalinan karena dia tidak membawa surat hasil rapid test dan diminta untuk mencari rumah sakit lain yang menyediakan rapid test.
Advertisement
Baca Juga
Ari, panggilan akrabnya lalu mambawa istrinya yang terus menahan sakit itu ke rumah sakit di Kelurahan Besusu dengan harapan cepat mendapat penanganan.
Namum jawaban yang sama didapat; tidak ada layanan rapid test bagi pasien yang ingin melahirkan kendati darurat. Hal yang sama juga didapat Ari dan istrinya di rumah sakit ketiga yang didatanginya.
“Padahal ini emergency, kami juga akan bayar seandainya rumah sakit punya alat rapid test,” Ari menceritakan, Jumat (18/12/2020) malam.
Yuri akhirnya mendapat pertolongan di rumah sakit keempat yang ditujunya di Kelurahan Petobo. Beruntung, rumah sakit bersalin swasta itu menyediakan layanan rapid test bagi ibu hamil. Ari lega, bayi laki-laki yang merupakan anak kedua mereka lahir sehat dan selamat sekitar pukul 23.00 Wita. Pun dengan Yuri sang istri, rasa sakit yang dia rasakan sedari pagi berganti bahagia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kata Kadis Kesehatan Kota Palu
Walau begitu Ari menyesalkan ketidaksiapan rumah sakit bersalin swasta di Kota Palu untuk menolong ibu melahirkan saat pandemi seperti ini. Ari mengaku sudah mengetahui adanya aturan wajib rapid test bagi ibu yang akan melahirkan. Hanya saja sebelum istrinya melakukan tes, kelahiran anak keduanya lebih cepat dari perkiraan dokter kandungan.
“Belum sempat rapid test, ini tiba-tiba. Harusnya rumah sakit juga menyiapkan alat rapid test untuk pasien yang emergency seperti ini. Saya tidak tega lihat istri menangis kesakitan, sementara air ketuban terus keluar. Saya khawati juga dengan kondisi bayi dalam perutnya,” Ari menyesalkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Husaemah mengatakan, layanan rapid tess bagi ibu hamil yang hendak melahirkan baru tersedia di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Meski begitu rumah sakit swasta juga harus mempunyai layanan tersebut walau tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
“Jadi seharusnya rumah sakit swasta itu punya rapid test juga, jadi tidak andalkan di Puskesmas saja,” kata Husaemah, Jumat (18/12/2020) malam.
Di sisi lain dia juga mengimbau ibu hamil agar rajin ke Posyandu atau Puskesmas, agar terkontrol HPL-nya agar jika sudah dekat waktu lahiran dapat meminta untuk di-rapid test.
“Karena memang sesuai dengan ketentuan dokter POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia), mereka tidak akan tangani pasien melahirkan bila tidak disertai dengan hasil rapid test yang menunjukkan negatif,” Husaemah menerangkan.
Advertisement