Bansos Jabar Tahap IV Mulai Dicairkan, Distribusi Bisa Melalui Ketua RW

Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat tahap ke-IV mulai didistribusikan pekan ini.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 28 Des 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2020, 11:00 WIB
FOTO: Pemprov Jabar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak COVID-19
Pengemudi ojek online mengemas bansos untuk warga yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Pemprov Jabar menyalurkan bansos senilai Rp 500 ribu bagi warga berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 1.903.383 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) penerima bantuan sosial (bansos) Provinsi Jawa Barat tahap ke-IV mulai didistribusikan pekan ini. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar mengatakan, besaran nilai bansos menjadi Rp100 ribu dalam bentuk uang tunai.

Pendistribusian bansos tahap keempat ini sudah berlangsung sejak Rabu (23/12/2020). Ditargetkan penyaluran bansos ini selesai pada Rabu (30/12/2020). Selain itu, pendistribusian bansos tahap IV dilakukan oleh PT Pos Indonesia, bank bjb, dan bank mandiri.

"Dengan keterlibatan perbankan, diharapkan dapat mempercepat pendistribusian bansos kepada masyarakat," kata Dodo melalui keterangan yang dikeluarkan Humas Jabar, Minggu (27/12/2020).

Pada tahap IV kali ini, ada penurunan yang cukup signifikan dari jumlah nilai bantuan. Jika pada tiga tahap sebelumnya sebesar Rp500 ribu, sekarang hanya menjadi Rp100 ribu.

Dodo menjelaskan ihwal adanya penurunan nominal bansos pada tahap ke-IV. Menurut dia, ada penambahan jumlah penerima bansos Jabar pada periode sebelumnya atau tahap ke-III.

"Ada penambahan peserta di tahap III lebih dari 500 ribu peserta," tuturnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dengan adanya penambahan jumlah penerima bansos tahap III tersebut, anggaran yang dipakai menjadi lebih besar.

"Sementara ketersediaan keuangan Pemprov juga terbatas. Pendapatannya tidak mencapai target karena kondisi pandemi Covid-19," ujar dia.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Pelibatan Desa/Kelurahan dan RW

Dodo mengatakan, dalam pendistribusian, pihaknya melibatkan kelurahan/desa. Kelurahan/desa pun dapat mengajak Ketua Rukun Warga (RW) agar pendistribusian bansos tahap IV lebih cepat.

Kelurahan/desa dapat mendistribusikan langsung ke rumah warga maupun menggelar pembagian secara terpusat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Jika pendistribusian dibagikan di kantor kelurahan/desa, pendistribusian bisa per RW dengan jadwal dan meja petugas dapat diperbanyak untuk menghindari kerumunan," tuturnya.

Sebagai bukti, penerima bansos harus difoto dengan kartu identitas. Jika penerima sakit atau tidak bisa datang ke kantor kelurahan/desa, dapat diwakilkan dengan membawa kartu keluarga.

Dodo pun melaporkan, untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat saat pendistribusian, pihaknya melakukan peninjauan ke sejumlah tempat.

"Komitmen kelurahan/desa, RW, dan RT, pun sangat dibutuhkan dalam pendistribusian banson tahap IV," ucapnya.

Adapun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI/Polri, Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pekerja Sosial Masyarakat, turut mengawasi dan mengamankan pendistribusian bansos tahap IV untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya