Jumlah Penerima Bansos Pemprov Jabar Tahap III Bertambah, Uang Tunai Berubah

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, terdapat kenaikan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar tahap III bagi warga dampak pandemi Covid-19.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 07 Nov 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2020, 23:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengecek logistik penyalurkan bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Kota Bandung di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020). (Humas Jabar)

Liputan6.com, Bandung - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mengatakan, terdapat kenaikan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Pemprov Jabar tahap III bagi warga dampak pandemi Covid-19. Ia memperkirakan ada 1,9 juta jiwa warga Jabar akan menerima bantuan ini.

Berdasarkan penyaluran sebelumnya atau pada tahap II, jumlah penerima bansos Pemprov Jabar hanya ada sebanyak 1,3 juta jiwa untuk seluruh warga kabupaten/kota. Praktis, ada tambahan sekitar 600 ribu jiwa pada tahap III.

"Sasaran penerima ada lonjakan luar biasa. Berdasarkan data yang ada, yang paling banyak penerima itu ada di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung raya sebanyak 45 persen," ujar dia dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/11/2020).

Secara rinci, total jumlah penerima bansos Pemprov Jabar ini mencapai 1.907.274 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). Sebanyak 45,1 persen penerima bansos ada di kawasan Bodebek dan Bandung raya.

Dodo mengungkapkan, bansos Pemprov Jabar tahap III mulai didistribusikan sejak Sejak 27 Oktober 2020. Hingga saat ini, bansos yang sudah disalurkan mencapai 48% dengan target selesai penyaluran kepada penerima pada 14 November mendatang.

"Tahap III ini dimulai pada 27 Oktober yang lalu dan mudah-mudahan lancar sampai 14 November. Total kemarin sore capaian penyaluran sudah 48 persen," ungkapnya.

Pada penyaluran tahap tiga ini, Dodo menjelaskan, terdapat perbedaan nilai uang tunai yang diberikan pada tahap sebelumnya. Pada tahapan kali ini nilai yang diberikan sebesar Rp350 ribu dengan rincian Rp150 ribu uang tunai dan sisanya paket sembako.

"Besaran uang ini nantinya akan diatur dalam Pergub Nomor 55 tahun 2020. Di mana pada tahap III beras 5 kg, gula satu kilogram, dan tidak ada terigu," ujarnya.

Tak hanya itu, pada bansos tahap III ini juga ada perbedaan soal bungkus bantuan. Jika semula menggunakan kardus, kali ini akan diberikan dengan menggunakan tas kain.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya