Liputan6.com, Bandung - Pemerintah pusat kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2021 ini. Di Jawa Barat, ada 7.421.816 keluarga yang bakal menjadi penerima manfaat bansos dari pemerintah pusat tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Angka tersebut dibagi dalam tiga jenis penyaluran bantuan. Sebanyak 1.718.362 warga masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 3.515.180 penerima bansos program sembako, dan 2.188.274 KPM akan menerima bantuan sosial tunai (BST).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berpesan agar warga berpartisipasi untuk melaporkan bilamana adanya indikasi pemotongan nilai bantuan sosial dari pemerintah pusat dengan alasan apa pun.
"Presiden memberikan arahan kepada pemda harus mengawal langsung untuk memastikan tidak ada pemotongan. Jadi tolong dipantau, enggak boleh ada potongan dengan alasan apa pun. Ranahnya pidana akan ditindak secara tegas," kata pria yang karib disapa Emil itu di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).
Emil juga berpesan agar penerima bansos pusat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan untuk menjaga ketahanan sosial keluarga. Terutama BST senilai Rp 300 ribu per bulan yang dibagikan untuk selama empat bulan berturut-turut.
"Jadi media dan warga melaporkan kalau bansos ini dipakai hal yang tidak pokok, atau istilahnya rokok atau hal-hal yang bukan primer. Presiden juga memberikan arahan agar bansos ini bisa menggerakan ekonomi daerah," katanya.
Selain itu, lanjut Emil, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga meminta agar bansos ini menjadi sebuah gerakan sosial yang baik. Sehingga ekonomi di masyarakat bawah bisa bergerak dengan cepat.
Menyangkut pembagian bansos pusat, Emil mengatakan agar Dinas Sosial dan perbankan yang ditunjuk sebagai penyalur bansos bisa menerapkan skema pembagian yang tepat. Sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan penerima.
"Kami instruksikan bagaimana manajemen pemanggilan antrean jangan sembarangan, jangan berkerumun, dan pelayanan lama. Ada penumpukan dan masalah untuk kita," kata dia.