Unpad Copot Wakil Dekan FPIK karena Terlibat HTI

Baru dilantik sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad, seorang dosen bergelar doktor yang terlibat HTI langsung dicopot.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 14:00 WIB
Universitas Padjadjaran
Proses pemilihan rektor (pilrek) Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 resmi dimulai dari awal. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AHH, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK). Yang bersangkutan dicopot lantaran diterangai masuk dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi mengatakan, pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2021).

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi, Senin (4/1/2021).

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah sejak 2017 lalu.

"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," katanya.

Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK.

"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya