Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan 7 pelaku judi togel online, pada Selasa (12/1/2021). Penangkapan pelaku judi togel online ini berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan kepada tim dan langsung ditindaklanjuti.
Para terduga pelaku judi togel di Tomohon yang ditangkap yaitu RL alias Riko (35) seorang tukang ojek yang berperan selaku bandar, EM alias Egen (39) sebagai pengecer dan lima orang pemasang masing-masing YP alias Yandri (49), YL alias Lius (67), AS alias Andri (36), ET alias Edi (43) dan RM alias Robi (51).
Advertisement
Baca Juga
Tim Resmob Polres Tomohon Bima Pusung mengungkapkan, pada Selasa (12/1/2021), pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi judi togel di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Walian 2, Kecamatan Tomohon Selatan. Dengan berbekal informasi ini, Tim Resmob bersama personel Unit 4 Satreskrim menuju ke lokasi kegiatan dan melakukan penggerebekan.
"Dan ternyata benar bahwa ada kegiatan judi togel online di situ," ujarnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata masih ada pelaku lainnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EM yang berperan sebagai pengecer, dan dari tangan EM berhasil diamankan rekapan togel, yang akan disetorkan kepada Riko.
Petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 buah buku rekening tabungan, handphone berbagai merk, 1 buah buku syair mimpi, 2 rangkap kertas rekapan Hongkong, dan uang total Rp635 ribu.
"Para pelaku kini dalam penanganan aparat Polres Kota Tomohon," ujarnya.