Berstatus Warga Negara Amerika, Bagaimana Nasib Bupati Terpilih Sabu Raijua?

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengonfirmasi bupati terpilih Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 04 Feb 2021, 06:33 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2021, 06:33 WIB
Ketua KPU NTT Thomas Dohu.(Foto Istimewah)
Ketua KPU NTT Thomas Dohu.(Foto Istimewah)

Liputan6.com, NTT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengonfirmasi bupati terpilih Orient P Riwu Kore, yang ternyata berstatus warga negara Amerika Serikat. Meski demikian, bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwukore itu juga memiliki E-KTP Kota Kupang.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, KPU NTT telah selesai melakukan tahapan hasil pemilihan dan saat ini sedang menunggu jadwal pelantikan.

"Apakah dilantik atau tidak, kita serahkan ke Mendagri. KPU NTT selaku penyelenggara pemilu, telah selesai melaksanakan tugas dan telah mengirim usulan untuk pelantikan," ujar Thomas, Rabu (3/2/2021).

Thomas mengatakan, sebelum penetapan calon, KPU telah melakukan klarifikasi ke Dukcapil Kota Kupang sesuai alamat KTP, Orient P. Riwu Kore. Dari hasil klarifikasi itu, kata dia, Orient P Riwu Kore berkewarganegaraan Indonesia.

"Pelaksanaan tahapan pilkada sudah sesuai prosedur, baik itu koordinasi soal status kewarganegaran atau pun administrasi lainnya terkait pengusungan dan penetapan calon," katanya. Pihaknya hanya bisa pasrah menyerahkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri. 

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Juga Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya