Liputan6.com, Deli Serdang Nasib malang dialami pria paruh baya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Kecamatan Tanjung Morawa, pria bernama Rudi Sutrisno dilempar batu oleh orang dengan gangguan jiwa.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 1 Februari 2021, sekitar pukul 16.30 WIB. Akibat dilempar batu oleh orang dengan gangguan jiwa, Rudi yang telah berumur 50 tahun meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
"Saat itu, korban bersama calon istrinya, Dini Armayami, mengendarai sepeda motor matik," kata Sawangin, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek menerangkan, pelaku melempar batu ke arah korban dari jarak 3 meter. Batu yang dilemparkan pelaku berasal dari pecahan coran semen. Ukuran batu yang dilemparkan pelaku ke korban berukuran cukup besar.
"Batu yang dilempar pelaku mengenai tulang rusuk kiri korban," terang Kapolsek Tanjung Morawa.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut ini:
Lapor Polisi
Sawangin mengatakan Rudi tidak meninggal dunia di lokasi. Sebab, usai mengalami penyerangan oleh orang dengan gangguan jiwa tersebut, Rudi bersama calon istrinya sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Morawa.
"Personel piket Bhabinkamtibmas serta Unit Reskrim Polsek Tanjung Motawa langsung mengejar pelaku. Setelah tertangkap mengamankan pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa," terangnya.
Korban sendiri sempat berobat ke Klinik Pratama Desa Limau Manis. Setelah dari klinik, korban dibawa pulang ke rumahmya. Tidak lama kemudian, korban dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit (RS) Siti Fatmawati akibat mengalami syok karena luka yang dialaminya.
"Sampai di rumah sakti, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," sebut Kapolsek.
Advertisement
Cek Kesehatan Jiwa
Diungkapkan Kapolsek Tanjung Morawa, terhadap pelaku pelemparan masih dilakukan penyelidikan. Namun diduga pria tanpa identitas tersbut mengalami gangguan kejiwaan. Saat diinterogasi, pelaku mengeluarkan kata-kata ngelantur.
"Bisa dikatakan sakit mental," ucapnya.
Polisi akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa, untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Ditegaskan Kapolsek, yang menyatakan pelaku gangguan mental atau tidak bukan dari kepolisian, tapi dari rujukan atau vonis kesehatan.
"Identitas seperti KTP tidak ada. Saat ditanya namanya, tertawa dan selalu tersenyum. Sebentar dia mengatakan namanya ini, namanya itu, ada tiga sampai empat kali berubah," tandas Sawangin.