Datangi Polda Bali, Kapolri Ungkap 16 Target Prioritasnya

Di sela kunjungannya ke Bali bersama Panglima TNI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Parbowo mendatangi Polda Bali dan menyampaikan 16 target prioritasnya dalam tiga tahapan rencana kerjanya.

oleh Dewi Divianta diperbarui 07 Mar 2021, 12:03 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2021, 22:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungannya ke Bali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di sela kunjungannya ke Bali (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meberikan arahan kepada personel Polda Bali di ruang rapat utama (Rupatama) Polda Bali, Kamis (4/2/2021).

Di sela- sela kunjungan kerjanya ke provinsi bali untuk melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di Pasar Kumbasari dan Pasar Badung, Kapolri menyempatkan waktunya untuk memberikan arahan terkait program-program yang akan dilaksanakan.

Kapolri mengatakan dirinya memiliki 16 program prioritas untuk diimplementasikan secara bertahap dalam jangka waktu tertentu untuk penentuan sepeti, rencana aksi, target, dan implementasi dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 100 hari, tahap kedua 2021-2022, dan tahap ketiga 2023-2024.

“Terkait 16 program prioritas ini, akan diimplementasikan program prioritas yang disebut 'presisi' yakni Prediktif, Responsibilitas, transparansi berkeadilan. Untuk menata kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul di era police 4.0, perubahan teknologi kepolisian modern, peningkatan kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, peningkatan kinerja penegakan hukum, pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, serta pemulihan ekonomi nasional,” katanya di Polda Bali, Jumat (5/2/2021).

 

Tahap Pertama 100 Hari Kerja

Kapolri Jenderal Listyo juga berpesan kepada seluruh anggota Polda Bali agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

“Menerapkan protokol kesehatan 5 M (Selalu Memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas), guna memutus rantai penyebaran Covid 19 serta dapat menekan angka kasus Covid 19,” tutur Kapolri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya