Petentengan Bawa Senpi Saat Intai Target Curian, Pemuda Serang Diringkus Polisi

HS (23) ditangkap saat mengintai motor yang akan dicurinya. Di pinggangnya, terselip senjata api (senpi) jenis revolver dan senjata tajam (sajam). 

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 19 Feb 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 17:00 WIB
Tembak Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Serang - HS (23) ditangkap saat mengintai motor yang akan dicurinya. Di pinggangnya, terselip senjata api (senpi) jenis revolver dan senjata tajam (sajam). Dia ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang Kabupaten (Serkab) pada Rabu, 17 Februari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku ditangkap usai korban terakhir yang motornya dicuri melapor ke polisi pada 18 Desember 2020 lalu.

"Ditangkap di stadion, menurut pengakuannya mau beroperasi lagi, selalu membawa senpi rakitan," kata Kasatreskrim Polres Serkab, AKP David Adhi Kusuma, melalui pesan elektroniknya, Kamis (18/02/2021).

Setiap mencuri motor, HS tidak sendirian, dia ditemani oleh ALS yang kini masih buron. Selain menyelipkan senpi, pelaku juga selalu membawa pisau. Mereka kerap mencuri motor di wilayah Serang dan sekitarnya.

"Mereka ini komplotan, sudah sering (mencuri motor). Banyak nya di TKP luar Serang," terangnya.

Korban terakhir yang melapor ke polisi, kehilangan motor Honda CBR. Menurut pengakuan HS, motor itu sudah dijual ke penadah di wilayah Tangerang dan sedang dikejar polisi.

Motor CBR itu dicuri HS di Jalan Raya Jakarta-Serang, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, saat korban mengisi pulsa.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dan pemberatan," jelasnya.

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya