Diperiksa KPK, Andi Sudirman Sulaiman Ditanyai Terkait Proyek Strategis di Sulsel

Andi Sudirman dirinya diperiksa terkait proyek-proyek strategis hingga persoalan internal prosedur Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

oleh Fauzan diperbarui 23 Mar 2021, 18:10 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2021, 18:10 WIB
FOTO: Plt Gubernur Sulsel Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (kiri) usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Andi Sudirman diperiksa sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah tersangka suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel 2020-2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Makassar - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman telah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan pada Selasa (23/3/2021).

Adik kandung mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.00 WIB.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku selama diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi, dirinya ditanyai sejumlah pertanyaan terkait proyek-proyek strategis hingga persoalan internal prosedur Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Andi Sudirman Sulaiman, salam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan bahwa pemeriksaannya itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah usai terjerat dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

"Informasi lebih detail, silahkan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK" tutup Andi Sudirman Sulaiman.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Dipanggil KPK Bersama 3 Pengusaha Asal Sulsel

FOTO: Plt Gubernur Sulsel Diperiksa KPK Terkait Kasus Nurdin Abdullah
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Andi Sudirman diperiksa sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah tersangka suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel 2020-2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi yang tengah membelit Nurdin Abdullah. 

"Iya, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Liputan6.com, Selasa (23/3/2021). 

Selain Andi Sudirman Sulaiman, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pengusaha lainnya. Mereka adalah Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso. 

"Iya diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya