Pat Gulipat BPNT di Banyumas, Monopoli Berbuntut Masalah

Anggota Komisi VIII dari Dapil VII, Wastam, saat reses ke Banyumas membenarkan BPNT di Banyumas memang bermasalah

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 12 Apr 2021, 11:04 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 03:00 WIB
Impor Daging Beku
Pekerja tengah menata daging potong di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (15/5/2019). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor daging beku mengalami peningkatan 24,12 persen selama bulan Ramadan. (Liputan6.com/ Angga Yuniar)

Liputan6.com, Banyumas - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah mengklarifikasi sejumlah orang terkait dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Banyumas.

Pemeriksaan terkait BPNT tersebut berlangsung di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas selama tiga hari, Rabu-Jumat (7-9/4/2021).

 

Di antara orang-orang yang diperiksa yaitu suplier bahan pangan, anggota Komisi III DPRD dan pegawai Dinsospermasdes Kabupaten Banyumas.

"Rabu sampai dengan Jumat kemarin memang ada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng di Purwokerto, infonya giat penyelidikan BPNT," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, melalui aplikasi perpesanan.

Berry tidak menyebut siapa saja orang-orang yang menjalani pemeriksaan. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang diperiksa terkait BPNT di Banyumas tersebut.

"Untuk yang dimintai keterangan orang-orang yang ada kaitanya dengan lidik tersebut. Untuk data siapa saja saya tidak tahu," ucap Berry.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:


Daging Impor Dijual dengan Harga Lokal

Beras bansos Perum Bulog
Beras bansos Perum Bulog.

Anggota Komisi VIII dari Dapil VII, Wastam, saat reses ke Banyumas membenarkan BPNT di Banyumas memang bermasalah. Masalah itu antara lain pada harga dan kualitas komoditas pangan.

"Ini masih bermasalah, ini harus dibahas panjang. Daging banyak pakai impor tapi harga lokal," kata dia di tengah reses di Balai Residen "Satria" Baturraden, Minggu (11/4/2021).

Menurutnya boleh saja memakai daging sapi impor karena alasan ketersediaan yang terbatas. Namun ia meminta pemasok jujur terkait harganya.

"Jangan sampai harga daging lokal RP 162 ribu, harga daging impor Rp65 ribu. Harga Rp65 ribu dijual Rp162 ribu, kan ga enak itu," ucapnya.

Diah Pitaloka, pimpinan Komisi VIII DPR RI, mengatakan butuh regulasi dan pengawasan terkait pemasok bahan pangan untuk BPNT. Sebab, selama ini proses pengadaan diserahkan ke pemerintah daerah.

"Saya sempat diskusi dengan bupati terkait persoalan ini. Beliau berharap suplier bisa memperkuat ekonomi kerakyatan di sekitarnya. Tapi karena dilepaskan pada mekanisme pasar akhirnya pemain-pemain yang kuat yang mendominasi supalai BPNT," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya