Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan.
Baca Juga
Advertisement
Penandatanganan nota kerja sama tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
Emil, sapaan Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemprov Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya berharap kami bisa bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing," katanya.
Emil menuturkan, pandemi Covid-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha. Hal itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.
Menurut Emil, ekosistem perekonomian yang dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, ia berharap melalui kerja sama tersebut, KPPU RI memberi masukan untuk memperkuat sistem perekonomian Jabar.
"Kami juga berharap ada masukan-masukan dari KPPU karena sifat kerja sama ini bukan hanya fasilitasi, tapi kami juga mohon diberi nasihat," ucapnya.
Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengatakan, potensi perekonomian Jabar terus berkembang dan bermunculan. Menurutnya, ada tujuh potensi perekonomian Jabar pasca pandemi. Salah satunya adalah pariwisata lokal. Selain itu, ia pun menuturkan bahwa pihaknya akan membantu UMKM Jabar untuk tumbuh.
"Sektor pariwisata yang Pak Gubernur sedang tingkatkan, kami sangat menghargai, sangat mengapresiasi. Selain dari potensi (ekonomi) yang ada, saya pastikan bahwa data Dinas Koperasi dan UKM ini, bagi kami, adalah luar biasa," kata Kodrat.
"Undang-Undang menempatkan KPPU sebagai pengawas kemitraan dengan tambahan penguatan kewenangan, KPPU juga mau tidak mau nanti harus bisa membantu Pak Gubernur dan jajaran untuk mengedepankan usaha di unit skalanya kecil, menengah, juga mikro," ujarnya.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Luncurkan Aplikasi e-Perda
Terpisah, Ridwan Kamil juga meluncurkan aplikasi e-Perda di Jawa Barat di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.
Emil menyambut baik aplikasi tersebut. Ia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.
"Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," katanya.
Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.
"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," imbuhnya.
Tujuan lain menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. "Dengan mudah kita bisa mencari (perda), hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," katanya.
Kemudian, aplikasi e-Perda dibikin pemerintah pusat untuk memperkuat kepemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat.
"Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tetap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," katanya.
Tujuan terakhir, kata Emil , peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda.
"Saya yakin jumlah perda di Indonesia ini ribuan sehingga sangat berat kalau kita tidak lakukan secara maksimal," ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik memilih Pemprov Jabar untuk meluncurkan aplikasi ini karena Jabar disebut dari tahun 2018-2019 secara berturut meraih peringkat satu dan dua sebagai pemerintahan inovasi di Indonesia.
"Jabar masuk kepada yang memiliki prestasi yang tinggi dalam pemerintah, tertinggi di Indonesia tentunya. Momentum ini kami berharap bisa memberikan semangat kepada Kemendagri dan juga kepada Jawa Barat untuk lebih inovatif, dan tentunya juga akan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kota di Indonesia," katanya.
Menurut Akmal, e-Perda Perda bertujuan mempercepat proses fasilitasi dari pemerintah pusat atas raperda yang sedang dirancang daerah. Melalui aplikasi e-Perda ini diharapkan dapat lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja birokrasi karena segala prosesnya berbasis digital.
Advertisement