Asyik Pesta Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Polisi

Mereka diamankan di dua tempat berbeda.

oleh Fauzan diperbarui 24 Apr 2021, 14:59 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2021, 14:51 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Makassar - Polisi menangkap empat pejabat Pemerintahan Kota Makassar saat asyik pesta narkoba jenis sabu pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 22.00 Wita. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, mereka yang diamankan adalah Asisten I Pemkot Makassar berinisial MS, Kabag Pemberdayaan Masyarakat Setda Makassar berinisial MY, Kabid Arsip berinisial IM dan seorang mantan camat berinisial S.

"Iya benar, sementara baru empat orang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, Sabtu (24/4/2021).

Witnu menjelaskan bahwa penangkapan para pejabat di lingkup pemerintahan Kota Makassar itu saat ini masih dalam pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes.

"Masih dalam pengembangan nanti kami akan segera rilis,” ucapnya.

Terpisah,Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa penangkapan para pejabat lingkup Pemkot Makassar itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di rumah milik Asisten I Pemkot Makassar dan di lokasi mereka membeli narkoba

"Ditangkap di 2 TKP, Asisten I ditangkap lagi makai di rumahnya, yang satu lagi sedang membeli sabu," kata Zulpan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya