Peringati May Day, AJI Palembang Tetapkan Standar Upah Layak Bagi Jurnalis

AJI Palembang menggelar Konferensi Pers bertema 'Upah Layak Jurnalis Palembang' secara virtual dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia setiap tanggal 1 Mei.

oleh Nefri Inge diperbarui 01 Mei 2021, 23:30 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 23:30 WIB
Aksi May Day di Jakarta
Para buruh dari berbagai aliansi membawa berbagai poster maupun bendera saat aksi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Palembang - May Day atau Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi momen untuk menyuarakan aspirasi para buruh di Indonesia, terutama para jurnalis.

Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, turut meramaikan Hari Buruh Sedunia tersebut dengan menggelar Konferensi Pers bertema ‘Angka Upah Layak Palembang 2021’.

Konferensi pers yang digelar secara virtual pada hari Sabtu (1/5/2021) siang, diikuti oleh awak jurnalis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pers, mahasiswa dan stakeholder lainnya.

Dalam acara tersebut, AJI Palembang menetapkan standar upah layak bagi para jurnalis di Kota Palembang tahun 2021.

Jumlah upah layan tersebut yaitu sebesar Rp5.730.433. Yang mana angka itu berasal dari perhitungan kebutuhan hidup jurnalis dan survey yang dilakukan sejak awal bulan April 2021 lalu.

Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan, proses survey yang dilakukan, telah mencakup jurnalis media cetak, online, televisi, radio dan freelance.

"Survei dilakukan pada 59 orang responden. Dan hasilnya, 89,8 persen jurnalis memperoleh upah di bawah standar layak," ungkapnya.

Menurutnya, ada sekitar 54,3 persen jurnalis yang bekerja di Kota Palembang, mendapatkan upah standar Rp2 juta – Rp4 jutaan.

Tapi tak sedikit jurnalis yang belum mendapatkan upah minimal, sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang sebesar Rp3.144.446.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Kebutuhan Jurnalis

Aksi peringatan Hari Buruh di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (1/5/2021)
Aksi peringatan Hari Buruh di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

"Namun itu semua jauh dari kata layak untuk hidup, terlebih bagi jurnalis yang memiliki tanggungan keluarga," katanya.

Diungkapkan Ketua Divisi Ketenagakerjaan AJI Palembang Tasmalinda, standar upah layak jurnalis yang dihasilkan dari survey, meliputi beberapa kebutuhan seorang jurnalis mulai dari sandang, pangan dan papan.

Untuk kebutuhan sandang, AJI mencatat seorang jurnalis di Palembang minimal membutuhkan dana sebesar Rp1.985.000 dalam satu bulan.

“Untuk kebutuhan tempat tinggal sebesar Rp717.639, kebutuhan pakaian sekitar Rp645.000 dan aneka kebutuhan hidup bulanan mencapai Rp1.314.245,” ucapnya.

Dalam survei tersebut, AJI Palembang juga memasukan kebutuhan alat kerja bagi seorang jurnalis di Palembang Rp397.083. Lalu, kebutuhan pandemik seperti masker dan hand sanitizer sebesar Rp149.700.

Terkena Dampak Pandemi

Peringati May Day, AJI Palembang Tetapkan Standar Upah Layak Bagi Jurnalis
AJI Palembang menggelar Konferensi Pers bertema 'Upah Layak Jurnalis Palembang' secara virtual dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia setiap tanggal 1 Mei (Dok. Humas AJI Palembang / Nefri Inge)

"AJI Palembang mencatat angka upah layak jurnalis Palembang Rp5.730.433, dengan catatan ada biaya untuk menabung sebesar 10 persen atau Rp520.948," ujarnya.

Tasma menambahkan, AJI Palembang juga mencatat 81,4 persen responden yang disurvei mengaku merasa gaji yang diterima tidak sesuai kebutuhan. Lalu sebesar 83,1 persen responden berharap, digaji berkisar antara Rp4 juta - Rp5 juta ke atas.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, lanjut Tasma, beberapa pekerja media bahkan harus bekerja di lebih dari satu media. Karena kondisi tersebut didorong adanya sistem pengupahan yang tidak layak, dari perusahaan media tempat bekerja.

"Tugas jurnalis selama pandemik kian bertambah berat. Selain beban kerja yang bertambah mulai dari pemotongan jumlah berita, hingga pembayaran dihitung per viewer. Para jurnalis juga dipaksa beradaptasi dengan sejumlah aturan yang membatasi sistem kerja mereka," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya