Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Tampan mendatangi rumah warga terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Rumah itu langsung disterilkan oleh petugas dengan uap disinfektan.
Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK mengatakan, tindakan ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Riau, khususnya penghuni rumah.
Advertisement
Baca Juga
"Karena satu orang penghuni sedang isolasi mandiri," kata Ambarita, Selasa petang, 4 Mei 2021.
Sesudah penguapan disinfektan, personel Polsek Tampan membujuk penghuni rumah terkonfirmasi Covid-19 agar mau dirawat di rumah sakit. Tujuannya untuk memperkecil risiko penularan ke keluarga lain.
"Kemudian memudahkan juga pengobatan jika di rumah sakit, ada tim medis yang memberikan obat," kata Ambarita.
Selain membujuk, personel Polsek Tampan juga berkoordinasi dengan sebuah rumah sakit agar menyediakan ruangan perawatan untuk pasien terkonfirmasi tadi. Akhirnya penghuni rumah tadi dibawa ke rumah sakit.
"Penghuni rumah tadi dijemput oleh petugas medis rawat inap rumah sakit di daerah Tampan," jelas Ambarita.
Personel Polsek Tampan juga meminta puskesmas untuk melakukan pelacakan kontak terhadap pasien tadi. Setelah petugas medis datang ada tiga orang yang dites swab.
"Ada tiga orang tes swab, hasilnya masih menunggu," kata Ambarita.