Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tegas menjalankan larangan mudik Lebaran tahun ini yang efektif berlaku selama 6-17 Mei 2021. Sebanyak 381 pos penyekatan berlapis yang tersebar di sembilan provinsi beroperasi untuk menghalau warga yang nekat mudik.
Selama lima hari pelaksanaan larangan mudik, masih banyak warga nekat melakukan perjalanan mudik. Petugas memaksa para pemudik nekat itu untuk putar balik alias tidak melanjutkan perjalanan.
Operasi menghalau para pemudik itu diwarnai perlawanan dari sebagian warga. Beberapa insiden pemudik menerobos penyekatan, menghindari, bahkan sebagian melakukan aksi ekstrem yang membahayakan petugas.
Advertisement
Baca Juga
Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 00.05 WIB, serombongan pemudik yang mengendarai sepeda motor menerobos pos penyekatan polisi di Bundaran Kepuh, Karawang.
Para pemudik memainkan gas dan perlahan-lahan maju menerobos penyekataan. Petugas yang berjaga di lokasi tak mampu menghalangi, sehingga mereka melenggang bebas tanpa melewati proses pemeriksaan.
Saat itu terjadi lonjakan arus pemudik yang melintas di Bundaran Kepuh dengan didominasi oleh kendaraan roda dua. Kepadatan kendaraan tak sebanding dengan personel yang melakukan penyekatan sehingga pemudik pun berhasil menerobos paksa barikade.
"Mereka melawan arus saat diperintahkan putar balik oleh petugas," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra.
Akhirnya ada bantuan dari Sat Brimob dan Dalmas Diteabhara. Di pos penyekatan berikutnya, para pemudik yang menerobos itu dipaksa putar balik kembali ke arah Jakarta.
Seiring insiden tersebut, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri menyatakan pihaknya telah menambah pasukan di titik penyekatan kendaraan. Polda Jabar menambah petugas yang berjaga 24 jam penuh di beberapa titik sekat seperti di Karawang, Patokbeusi Subang, Patrol sampai Cirebon.
"Jadi jangan berharap dapat melewati petugas dengan mengetahui bahwa kapan istirahat kapan waktunya berbuka,” kata Dofiri di pos penyekatan Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021).
Dofiri mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Sebabnya, larangan mudik bertujuan agar penularan COVID-19 bisa terkendali.
“Saya ingatkan bahwa titik penyekatan di wilayah hukum Polda Jabar ada 158 titik,” ucapnya.
Senada dengan Kapolda Jabar, Gubernur Ridwan Kamil pun menyebut para pengemudi yang nekat menerobos pos penyekatan sudah dihalau petugas gabungan di titik lain.
“Yang kemarin nerobos-nerobos itu jangan senang dulu karena disekat lagi di penyekatan berikutnya. Jadi tidak betul semua itu lolos juga. Laporan dari polres-polres sudah dilakukan pemutarbalikan,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Ini
Antara Karawang Bekasi
Sehari kemudian, petugas sempat membuka penyekatan di Kedungwaringin, Bekasi, lantaran menumpuknya jumlah pemudik, Minggu 9 Mei 2021 dini hari. Sebelum penyekatan dibuka, saat itu terjadi penumpukan dengan antrean kendaraan mencapai 5 kilometer.
"Ini dinamika supaya juga tidak terlalu berkerumun dan ini juga berpotensi kalau terlalu banyak berkerumun berpotensi jadi penyebaran penyakit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (10/5/2021).
Namun dia memastikan para pemudik yang dilepaskan di Bekasi akan kembali diperiksa di titik sekat selanjutnya.
"Mereka kembali dicegat di Karawang untuk diperiksa," katanya.
Polres Metro Bekasi pun menambah jumlah personel di pos penyekatan Kedungwaringin. Upaya ini untuk mengantisipasi terjadinya kembali penumpukan antrean kendaraan pemudik yang hendak melintas.
Kombes Hendra Gunawan mengatakan personel tambahan yang diterjunkan dari jajaran Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
"Kita tambah sekitar 150 an personel, dan kita minta penambahan dari polda sekitar 1 pleton," kata Hendra, Senin (10/5/2021).
Penambahan jumlah personel, akan mempercepat proses pemeriksaan dokumen pemudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan. Selain menambah jumlah personel, kepolisian juga akan menambah pos penyekatan mudik di lokasi untuk memaksimalkan pemeriksaan dokumen kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut berulang, pihaknya bersama TNI dan pemda setempat akan menambah anggota bertugas di lapangan.
"Bersama TNI dan juga pemerintahan daerah, karena yang dikedepankan di sini kan harus sama sama dari pemerintahan daerah. Kami membantu, kita perkuat, menambah kekuatan di perbatasan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (10/5/2021).
Selain menambah personel, polisi juga mengantisipasi dengan cara menambah titik sekat mudik. Kerapatan titik sekat akan semakin mempesempit ruang gerak pemudik dan melerai antrean saat pemeriksaan dokumen kelayakan.
Advertisement
ABG Bermobil Tabrak Petugas
Terkait insiden di pos penyekatan, viral kejadian di Jawa Tengah, seorang pengemudi mobil Volkswagen Beetle menabrak petugas kepolisian saat hendak diperiksa di pos penyekatan. Lokasinya di Pospam Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.
Berdasarkan video yang beredar dan diunggah akun instagram @polantasindonesia, mobil berkelir kuning ini diberhentikan dan diperintahkan untuk menepi. Namun, bukannya berhenti, pengendara malah berusaha untuk kabur.
Saat pertama kali menepi, pengendara sudah berusaha ingin kabur tapi diteriaki oleh petugas kepolisian. Lalu, ketika mobil sudah dikelilingi petugas dan hendak diperiksa, langsung saja pengemudi tancap gas. Bahkan seorang polisi yang berada di depan mobil tersebut ditabrak hingga terjatuh.
Para petugas kepolisian langsung mengejar pengemudi VW ini. Tak lama mobil ini berhasil diamankan dan petugas kemudian menangkap sopir nekat yang masih remaja 16 tahun berinisial AAD. Polres Klaten kini kini menindaklanjuti insiden tersebut.
Aksi melawan petugas semacam ini terancam jerat pidana. Dalam kesempatan terpisah, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, masyarakat bisa dijerat sanksi pidana apabila nekat melawan petugas penyekatan selama larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Larangan mudik ini berlaku sejak 6 Mei-17 Mei 2021.
"Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas. Seperti Pasal 212, 214, dan Pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya," kata Rudy Heriyanto saat meninjau Pos Pam di Pelabuhan Merak, Kamis (6/5/2021).
"Harapan kami tidak menerapkan pasal tersebut, yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama-sama mencegah penyebaran Covid-19."
Tersesat di Jalan Tikus
Upaya pemudik nekat melewati penyekatan tak hanya dengan memaksa lewat atau melawan petugas. Sebagian pemudik juga mencari-cari jalur alternatif alias jalan tikus yang bebas dari pemeriksaan. Sebagian warga setempat juga memanfaatkan peluang ini. Modus itu terpotret salah satunya di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Hari kelima pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021, di Cirebon sejumlah pemudik terpantau masih terus berdatangan. Pantauan Liputan6.com di jalur pantura Cirebon, pemudik didominasi roda dua. Mereka melintas pada malam hari dengan harapan lolos dari penyekatan.
Namun apalah daya, memasuki jalur arteri Cirebon, pemudik dikagetkan dengan penyekatan saat memasuki cek poin Bundaran Weru, Kabupaten Cirebon. Antren kendaraan pun mengular.
Mereka yang sudah terlanjur masuk ke lajur penyekatan harus memutar balik di Bundaran Weru atau depan Ramayana Plered Kabupaten Cirebon.Sementara itu, pemudik yang belum masuk jalur penyekatan masih sempat menghentikan kendaraannya sembari menunggu sesama pemudik yang lain.
Kadung, mereka sepakat untuk tidak kembali ke Jakarta lantaran jarak yang ditempuh sudah terbilang jauh. Alhasil, pemudik yang terkena putar balik berupaya mencari jalan tikus.
"Memang banyak yang putar balik padahal di daerah sebelumnya seperti Kadipaten, Bandung tidak disekat," kata salah seorang pemudik, Muhammad Verry.
Verry bersama keluarga dan teman-temannya ingin mudik ke Tegal, Jawa Tengah. Lantaran ada penyekatan di arteri Cirebon, dia berhenti sejenak sambil membuka aplikasi google maps berusaha mencari jalan alternatif.
Verry mengaku tahun lalu tidak sempat mudik dan tahun ini bersikeras ingin merayakan Lebaran di kampung halaman. Niat dan tekadnya pulang kampung tak sejalan dengan keputusan pemerintah, yang memberlakukan larangan mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Harus cari jalan tikus biar lolos penyekatan. Banyak pemudik lain lewat jalan tikus hanya karena malam hari jadi harus lihat google maps biar gak tersesat," katanya
Kondisi tersebut dimanfaatkan warga sekitar untuk membantu pemudik menemukan jalan tikus. Di tengah kerumunan para pemudik, warga sekitar datang menggunakan motor menawarkan diri di antar melintasi jalan tikus.
Tawaran tersebut seakan menjadi titik terang para pemudik untuk tetap melanjutkan perjalanan mereka. "Mas tidak bisa lewat ya," tanya salah seorang warga kepada Verry.
"Iya di depan sedang penyekatan dan kami nunggu lengang," jawab Verry.
"Kalau begitu mari saya antar lewat jalan desa karena penyekatan sepertinya masih lama," kata warga sembar meminta putar balik lalu masuk ke sebuah jalan desa.
Banyak juga yang coba mencari sendiri. Melihat ada petugas, mereka menghentikan laju kendaraan roda duanya dan kemudian mencari jalan tikus untuk dapat lolos dari penyekatan.
Para pemudik akhirnya melewati jalan tikus melintasi pemukiman dan persawahan di Desa Rawagatel Kabupaten Cirebon. Pantauan di lokasi, tak sedikit pemudik yang tersesat hingga tersasar saat melintas ke jalur tikus.
Advertisement
Penyekatan Ini Demi Kamu
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah tahun ini adalah untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19.
"Penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman. Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru COVID-19," kata Kapolri, Minggu (9/5/2021).
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan didampingi Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau Operasi Ketupat 2021, di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah.
Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik.
Mantan Kapolda Banten itu mengatakan selain penyekatan kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan protokol kesehatan bagi pengendara.
"Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata, agar tidak menyebar COVID-19," katanya pula.
Polisi Bersenjata
Polri juga menurunkan personel yang dilengkapi senjata api di setiap lokasi penyekatan dalam rangka penegakan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, hal tersebut dilakukan demi melindungi masyarakat dari tindak kriminal.
"Dimungkinkan dari aktivitas mudik akan terjadi kecelakaan dan tindak kriminalitas. Sehingga ketika ditempatkan personel-personel yang membawa senpi di sana ini dalam rangka bagaimana melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021).
Menurut Rusdi, kebijakan penyekatan jalan dilaksanakan selama 24 jam selama aturan tersebut diberlakukan. Artinya, personel akan terus berjaga secara bergantian tanpa ada kekosongan tugas.
"Kalau anggota nggak melaksanakan tugasnya itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan. Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam," jelas dia.
Terbukti Membawa Penyakit
Larangan mudik hingga berlanjut dengan pelaksanaan penyekatan itu memang bertujuan mencegah penyebaran COVID-19. Dari temuan di lapangan, kekhawatiran itu memang terbukti.
Pemerintah melakukan tes acak COVID-19 kepada masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman. Dari 6.742 orang yang dites acak di 381 titik penyekatan, sebanyak 4.123 dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona.
"Dari pengetatan yang dilakukan oleh Polri di 381 lokasi dan operasi ketupat kemarin jumlah pemudik yang dirandom testing 6.742 orang, konfirmasi positifnya 4.123 orang," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).
"Dan dilakukan isolasi mandiri, 1.686 orang dan dirawat 75 orang," sambungnya.
Selain melakukan tes acak terhadap pemudik, pemerintah juga melakukan pemeriksaan kepada 113.694 kendaraan. Sebanyak 41.097 dipaksa putar balik.
"Untuk operasi kendaraan atau operasi ketupat jumlah yang diperiksa 113.694 kendaraan, yang diputar balik 41.097. Dan pelanggaran travel gelap 346 kendaraan," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar tidak memaksakan diri untuk melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman. Dia menegaskan warga yang masih nekat mudik akan diminta putar balik oleh pihak kepolisian.
"Kepolisian berhak memerintahkan masyarakat berputar balik. Maka dari itu, saya meminta masyarakat jangan memaksakan diri untuk mencoba mudik," jelas Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Penyekatan Berlapis Efektif
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pengendalian transportasi mudik khususnya di sektor udara, kereta api dan sektor laut, dapat dikendalikan dengan baik. Berdasarkan catatan pergerakan kendaraan dan penumpang yang menurun signifikan, dengan angkutan logistik tetap berjalan stabil.
“Di sektor udara turun hingga 93 persen, sektor kereta api turun hingga 90 persen, dan sektor laut turun hingga 90 persen, artinya upaya peniadaan ini efektif berjalan dengan baik. Sementara itu angkutan logistik berjalan stabil seperti biasa,” kata Budi Karya Sumadi dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Budi Karya menjelaskan pengendalian di transportasi darat yang memiliki tantangan tersendiri. Sampai hari ini berjalan cukup efektif dan belum ada hambatan yang berarti, salah satunya penyekatan yang berhasil di jalur arah Jawa Tengah.
“Di masa peniadaan mudik arus lalu lintas turun sampai 45 persen. Bahkan saat kami lakukan overview, lalu lintas di jalan tol terlihat lengang. Saya mengapresiasi petugas kepolisian, TNI dan unsur terkait lainnya karena penyekatan berlapis ini cukup efektif,” katanya.
Walaupun mengalami penurunan yang signifikan, Menhub tetap meminta para petugas mewaspadai dan mengantisipasi potensi adanya suatu lonjakan arus lalu lintas pada H-4 dan H-3 jelang lebaran. Hingga H-1 diprediksi keinginan mudik juga tetap tinggi.
Kemudian saat arus balik juga diprediksi akan terjadi lonjakan, karena banyak masyarakat sudah mudik sebelum 06 Mei 2021 atau sebelum pelarangan mudik diberlakukan.
"Jika tidak diantisipasi, maka bisa terjadi penumpukkan di perjalanan yang berpotensi menularkan COVID-19."
Ady Anugrahadi, Arief Aszhari, Bam Sinulingga, Huyogo Simbolon, Lizsa Egeham, Muhammad Ali, Muhammad Radityo Priyasmoro, Nanda Perdana Putra, Panji Prayitno, Yandhie Deslatama