Liputan6.com, Indramayu - Tingginya jumlah pengunjung Wisata Kabupaten Indramayu membuat Satgas Covid-19 daerah setempat menutup semua objek wisata di Kabupaten Indramayu.
Penutupan berlangsung pada hari Minggu (16/5/2021) jam 11.30 WIB sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Tindakan tegas tersebut merupakan kesepakatan dari Forkopimda Kabupaten Indramayu menyusul banyaknya wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Indramayu. Selain itu, berdasarkan hasil swab acak didapatkan pengunjung yang positif terkonfirmasi Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, seperti diketahui, sejak tanggal 13 Mei 2021 Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran Penutupan lokasi objek wisata.
Namun demikian, surat edaran tersebut tidak serta merta dipatuhi oleh pengelola objek wisata. Para pengelola objek wisata memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen.
Dia mengatakan, Satgas Covid-19 Indramayu sempat menerapkan tes rapid antigen di beberapa objek wisata.
"Berdasarkan hasil rapid antigen secara acak kepada para pengunjung diberbagai objek wisata oleh Satgas Covid-19 didapatkan pengunjung yang dari luar Kabupaten Indramayu yang positif terkonfirmasi Covid- 19," kata Deden, Minggu (16/5/2021).
Dia menjelaskan, penutupan tersebut diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi objek wisata apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Indramayu.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Antisipasi Penularan
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo langsung turun ke lapangan memantau penutupan di berbagai objek wisata. Diawali dari Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, hingga ke tempat lainnya.
"Keputusan ini kami ambil karena kami ingin melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19 sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama seperti daerah lain atau negara lain," kata dia.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, disaat situasi Pandemi Covis-19 yang terus menjadi tugas bersama untuk bisa dicegah penyebarannya, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Setelah mengikuti video conference (vicon) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, mengisaratkan adanya instruksi kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk menutup sementara obyek wisata yang ramai dikunjungi warga.
"Setelah adanya perintah penutupan, secara serempak Satgas Covid-19 yang ada di berbagai kecamatan langsung melakukan penutupan berbagai objek wisata," kata Nina.
Camat Juntinyuat, M. Nurulhuda mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kebijakan penutupan objek wisata tersebut dan telah berkordinasi dengan para pengelola objek wisata.
"Karena ini perintah, kami laksanakan sepenuhnya. Kebetulan di wilayah Juntinyuat cukup banyak objek wisata. Kami akan terus awasi pelaksanannya," kata Nurul.
Advertisement