Tuntaskan Tugas Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021, Polisi Serang Bakal Jalani Tes Covid-19

Personel Polres Serang Kota yang bertugas dalam operasi Ketupat Maung 2021, sejak 6-17 Mei dan dilanjutkan operasi pengetatan arus balik mulai 18-24 Mei 2021, akan menjalankan tes PCR untuk memastikan bebas dari Covid-19.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 19 Mei 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2021, 15:00 WIB
Kabag Ops Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan. (Selasa, 18/05/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
Kabag Ops Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan. (Selasa, 18/05/2021). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Liputan6.com, Serang - Personel Polres Serang Kota yang bertugas dalam operasi Ketupat Maung 2021, sejak 6-17 Mei dan dilanjutkan operasi pengetatan arus balik mulai 18-24 Mei 2021, akan menjalankan tes Covid-19 dan diperiksa kesehatannya secara berkala, untuk memastikan bebas dari Covid-19. Polri tak ingin anggotanya ada yang terjangkit Covid-19 dan sakit karena kelelahan.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Paur Dokkes, untuk mengecek kondisi kesehatan agar selalu prima. Di akhir pelaksanaan tugas juga akan dicek kondisinya, agar baik," kata Kabag Ops Polres Serang Kota (Serkot), Kompol Yudha Hermawan, Selasa (18/05/2021).

Selama operasi Ketupat Maung 2021, Polres Serkot berhasil mencatat 1.228 pemudik yang berusaha memasuki wilayahnya. Kemudian ada 198 motor yang diminta putar balik, 983 mobil pribadi, 10 bus, dan satu travel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:


Test Swab Covid-19 Acak

Pemudik Saat Di Test Swab Oleh Petugas Kesehatan Saat Arus Balik Idul Fitri 2021. (Dokumentasi Polres Seranng Kota).
Pemudik Saat Di Test Swab Oleh Petugas Kesehatan Saat Arus Balik Idul Fitri 2021. (Dokumentasi Polres Seranng Kota).

Kemudian dilakukan test swab Covid-19 secara acak terhadap 356 pemudik. Semuanya dilakukan di delapan pos pengamanan larangan mudik 2021 di wilayah hukum Polres Serang Kota.

"Wilayah Kota Serang memang bukan termasuk aglomerasi, namun sebagai keseimbangan Polres Seran Kota tetap melakukan penyekatan dan pemeriksaan," terangnya.

Tak hanya memeriksa dan meminta putar balik pemudik ke daerah asal bersama petugas gabungan, polisi juga menangani kriminalitas lainnya, seperti dua kasus penganiayaan, tiga kasus curanmor, satu pengeroyokan, hingga satu kasus penemuan jenazah.

Sejak tanggal 18-24 Mei 2021, polisi bersama petugas lainnya akan meningkatkan patroli di wilayah Ibu Kota Banten. Kemudian ada tiga posko penyekatan dan pemeriksaan yang terus berjalan, di Kasemen, Parung, dan depan Gerbang Tol (GT) Serang Timur (Sertim). 

"Dalam pelaksanaan tugas, intinya untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, kemudian operasi yustisi, memberikan edukasi masyarakat secara luas untuk tidak mudik tahun 2021, Idul Fitri," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya