21 Polisi di Polsek Cilongok Banyumas Positif Covid-19, Diduga Tertular Saat Bantu Swab

Ada juga keluarga anggota polisi di Banyumas terpapar Covid-19 yang ikut terinfeksi

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 04 Jun 2021, 14:17 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2021, 14:15 WIB
Sebanyak 21 polisi di Polsek Cilongok, Banyumas, terpapar Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Polresta Banyumas)
Sebanyak 21 polisi di Polsek Cilongok, Banyumas, terpapar Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Polresta Banyumas)

Liputan6.com, Banyumas - Sebanyak 21 anggota Polsek Cilongok Polresta Banyumas terpapar Covid-19. Untuk sementara, Polresta Banyumas menerapkan micro lockdown di Mapolsek Cilongkok.

Para polisi diduga diduga terpapar Covid-19 saat bertugas membantu proses tes swab masyarakat Cilongok. Polsek-polsek di bawah Polresta Banyumas beberapa hari terakhir memang memberikan layanan tes swab terhadap masyarakat.

"Mereka membantu swab masyarakat Cilongok, tapi malah terpapar," kata Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui sambungan telepon, Kamis (3/6/2021).

Untuk sementara, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Firman mengatakan keluarga anggota polisi yang terpapar Covid-19 juga ada yang ikut terinfeksi.

"Sementara untuk tiga hari kita lihat untuk karantina mandiri. Kalau tiga hari keadaan tidak membaik saya sudah koordinasi dengan BPBD agar mereka dikarantina di Pondok Slamet," kata dia.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Layanan Masyarakat

Sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, Polresta Banyumas mensterilkan kantor Polsek Cilongok, Kamis (3/6/2021) pukul 09.30 WIB. Semua sudut ruangan disemprot cairan disinfektan.

Selama proses karantina, Polresta Banyumas membagi pelayanan masyarakat ke polsek sekitar Cilongok. Selain itu, Polresta Banyumas juga mengirimkan personel pengganti agar pelayanan Polsek Cilongok tetap berjalan.

Back up anggota Polresta Banyumas akan ditugaskan antara lain untuk mengoperasikan mobil Balai Layanan Kepolisian Keliling (BLKK) selama 14 hari ke depan. Mobil BLKK ini akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Cilongok sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Pelayanan kepada masayarakat khususnya warga Kecamatan Cilongok berupa penerbitan SKCK dan laporan aduan masyarakat (laporan kehilangan) kami pastikan akan tetap berjalan dan maksimal," kata Wakapolresta Banyumas, AKBP Kristanto Yoga Darmawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya