Upaya Penyelundupan 148 Kg Ganja oleh Kurir dari Aceh ke Medan Digagalkan TNI

Upaya penyelundupan seberat 148 Kilogram (Kg) ganja kering dari Provinsi Aceh ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) digagalkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Rayon Militer (Koramil) Percut Seituan.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Jun 2021, 17:48 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 12:33 WIB
Penggagalan Penyelundupan Ganja
Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, di Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang

Liputan6.com, Medan Upaya penyelundupan seberat 148 Kilogram (Kg) ganja kering dari Provinsi Aceh ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) digagalkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Rayon Militer (Koramil) Percut Seituan.

Komandan Daerah Militer (Kodim) 0201/BS Medan, Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, di Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

"Seorang pria berinisial M berhasil ditangkap," kata Letkol Agus saat memaparkan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, 14 Juni 2021.

Diterangkannya, pria berinisial M yang ditangkap merupakan warga Gayo Lues, Aceh. Pelaku membawa ganja itu menggunakan mobil Innova Reborn warna hitam. Di dalam mobil didapati ganja sebanyak 144 bal.

"Total beratnya 148 Kilogram yang dimasukkan ke dalam lima karung goni berukuran besar," terangnya.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku M mengaku ganja tersebut diterima dari seseorang berinisial T di Gayo. Oleh T, pelaku M diminta mengantarkan ganja ke Kota Medan. Dalam perjalanan, M dituntun oleh seseorang.

"Yang menunjukkan jalan berhasil melarikan diri. Sampai sekarang, petugas terus melakukan pengejaran. Pengakuannya M, dia mendapat sejumlah uang jika berhasil," sebut Letkol Agus.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berawal dari Keributan

Penggagalan Penyelundupan Ganja
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, pelaku M mengaku ganja tersebut diterima dari seseorang berinisial T di Gayo

Letgol Agus menjelaskan, penangkapan terhadap M berawal saat seorang personel TNI Koramil Percut Setuan, Sertu Eliezer Sitour, sedang melintas di kawasan Jalan Medan-Batang Kuis. Saat itu, Sertu Eliezer mengamankan beberapa warga yang terlibat keributan.

Sertu Eliezer mengupayakan untuk melakukan perdamaian terhadap warga yang terlibat keributan. Kemudian, ada salah satu warga yang dibawa ke Koramil, yaitu pelaku M, di dalam mobilnya ada sesuatu yang mencurigakan.

"Saat diperiksa, ternyata di dalam mobil tersebut ada ganja itu. Iya, dikemas dalam lima karung goni," Letkol Agus menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya