Polisi Tahan Oknum Warga yang Mengamuk karena Tak Dapat Vaksin Covid-19

Seorang warga mengamuk dan merusak alat kesehatan lantaran tak dapat vaksin Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 07:06 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 07:06 WIB
Ilustrasi vaksinasi di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)
Ilustrasi vaksinasi di Indonesia (Liputan6.com / Triyasni)

Liputan6.com, Palangkaraya - Seorang warga mengamuk lantaran tak dapat vaksin Covid-19. Peristiwa itu terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kapolres Palangkara Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan peristiwa itu. Pihaknya juga mengaku telah menahan yang bersangkutan. 

"Vaksin dibawa petugas medis saat melaksanakan jemput bola ke Kecamatan Rakumput sudah habis, dan itu yang menyebabkan salah seorang warga mengamuk bahkan sampai mengamuk dan merusak alat kesehatan," kata Jaladri.

Dia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (5/7/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenai hukuman yang diterapkan terhadap pelaku perusakan alkes milik tim medis saat melakukan jemput bola di Kecamatan Rakumpit sesuai dengan aturan hukum pidana yang berlaku di negara Indonesia.

"Usai peristiwa tersebut, oknum warga di Kecamatan Rakumpit itu langsung mengamankan dan menahan yang bersangkutan dan memproses perbuatan pelaku sesuai aturan yang berlaku," kata Jaladri.

Di lain tempat Camat Rakumpit William juga membenarkan peristiwa yang adanya perusakan alat kesehatan milik tenaga medis yang melakukan jemput bola pemberian vaksin Covid-19 kepada warga di daerah itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Kerap Membuat Onar

Sebelum terjadi kejadian itu, aktivitas vaksin massal dilaksanakan di Kelurahan Bukit Sua dengan target 60 orang. Dengan adanya target tersebut vaksin untuk warga Kelurahan Bukit Sua berjumlah 30 dan Kelurahan Mungku Baru 30 orang.

Sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah seorang warga setempat yang tidak mendapatkan jatah vaksin yang sudah disediakan tim medis sebanyak 60 orang.

"Orang tersebut memprotes kenapa Kelurahan Mungku Baru hanya di jatah 90 orang saja, hingga saat itu dia mengamuk dan merusak alkes milik tim medis di lokasi tersebut," ungkapnya.

Di tambahkan William, oknum warga yang ditahan tersebut memang sering membuat onar di kampung. Usai melakukan perbuatan tersebut, yang bersangkutan juga langsung diamankan anggota kepolisian yang berada setempat.

"Efek dari kejadian tersebut, tentunya mengakibatkan petugas medis trauma sehingga penjemputan bola di daerah setempat akan dipusatkan Ke Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit saja," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya